- Ragam
- 24 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjang PSBB mulai 30 Mei hingga 12 Juni. Pada PSBB kali ini, Kota Bandung menurunkan level PSBB dari maksimal menjadi proporsional.
Mengenai hal tersebut, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar khawatir perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan mall.
Artinya ada beberapa sektor yang diperbolehkan kembali beroprasi seperti rumah ibadah, perkantoran, restoran dan pertokoan mandiri yang dibatasi 30 persen dari kapasitasnya.
Sementara untuk mall dan pusat perbelanjaan belum masuk kategori yang diperbolehkan karena dianggap sektor yang memiliki resiko tinggi terjadi penularan virus corona.
Sekjen APPBI Jabar, Satriawan Natsir mengatakan, dengan diperpanjangnya PSBB ini akan berdampak pada masalah karyawan di mall.
"Memang kita khawatirkan ini ada gelombang PHK. Ini juga akan terjadi lagi. Memang secara cashlow tenant-tenant penyewa sudah sangat tidak sanggup. Berdampak kepada karyawan," ujar Satriawan saat dihubungi melalui sambungan telpon Jumat (29/5/2020) malam.
Satriawan mengaku sejauh ini memang sudah ada sejumlah karyawan mal yang terkena PHK setelah tutup sekitar 2,5 bulan. Namun, Ia tidak tahu pasti berapa jumlah karyawan disetiap mall yang sudah di PHK.
"Karena memang karyawan ini penyewa di kita. Jadi itu yang memang secara detail angka itu kita nggak bisa sampaikan. Cuma sudah pasti ya sudah lebih dari 50 persen," katanya.
Menurutnya, Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang baik untuk menggerakan roda perekonomian. Misalnya dengan membuat kelonggaran bagi mall yang memang betul-betul sudah siap dengan protokol kesehatan yang dianjurkan.
"Itu harus ada jalan tengah, dan kami rasa sudah 2,5 bulan kita melakukan kondisi seperti ini, seharusnya kita sudah bisa adaptasi, belajar kondisi kita menjaga masing-masing. Bagi yang dirasa sangat rentan bisa menahan diri. Bagi yang merasa bisa melakukan protokol kesehatan baik ya seharusnya sudah bisa beraktivitas," ucapnya.
Meski begitu, Ia akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah sekalipun PSBB diperpanjang, dengan diperpanjangnya PSBB ini, kata dia, mall-mall di Bandung pun akan dibuka seusai PSBB.
"Kita dengan adanya perpanjangan ini agak surprise (terkejut) juga yang sebelumnya kan tanggal 1 (Juni 2020) sudah kita lihat beritanya akan diberikan kelonggaran lah untuk distop PSBB. Tapi, ternyata kondisi diperpanjang sampai tanggal 12 (Juni 2020). Tapi apapun itu keputusannya, kami mendukung keputusan pemerintah dengan tetap tidak membuka dan tidak beroperasional mal-mal anggota APPBI," katanya.
Ia berharap, pada 13 Juni tidak ada lagi perpanjangan PSBB dan mall-mall di Kota Bandung dapat kembali beroptasi seperti biasa.
"Harapan kita setelah tanggal 12 (Juni 2020) betul-betul diberikan, kita harus mempersiapkan diri, bagaimana kita menghadapi kondisi ini. Karena tidak mungkin tetap terus menerus tutup, ekonomi tidak berputar sama sekali,"pungkasnya.
(Mugni)