- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya menyelesaikan penyaluran tahap pertama bantuan sosial (bansos) tunai dan pangan kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), baik warga di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang rutin tercatat oleh pemerintah sebagai ekonomi bawah maupun non DTKS yakni miskin baru atau warga terdampak dari pandemi COVID-19.
Tonton Juga:Game Play : Raze Solo Mid di Haven?? EZ Gak Ada yang Lolos
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengedepankan transparansi penyaluran bansos, dengan meluncurkan fitur baru di aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) yakni SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial).
Baca Juga:Ikuti Program Sedekah100 - Solusi Hutang Melalui Berbagi Sedekah
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, melalui fitur Solidaritas pihaknya berkomitmen transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penanggulangan COVID-19, termasuk dalam bansos.
"Sekarang ada fitur SOLIDARITAS (yaitu) Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial. Di situ masyarakat bisa mengetahui apakah dia masuk sebagai salah satu penerima bansos gubernur," ucap Daud di Bandung, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga:BAKSO LOBSTER PERTAMA DI KOTA BANDUNG
"Atau masyarakat bisa cek pada fitur SOLIDARITAS seandainya ada masyarakat yang kira-kira tidak layak menerima (karena mampu), silakan laporkan, bantu kami menemukan data-data seperti itu," tegasnya.
Cek Penerima Bansos Provinsi:
https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/
(Ida)