- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan masuknya Kota Bandung dalam zona kuning, karena Indeks penularan masih fluktuatif. Pada awal pandemi di Kota Bandung merebak, angka penularan di angka 4.
"Kita sempat menyentuh angka di angka 0,56. Tapi per tanggal 11 Juni 2020 Rt kita di angka 1,09," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Jumat (12/6/2020).
Dari segi pengetesan, Oded menyebutkan Kota Bandung sudah melaksanakan 11.332 rapid test dan telah ditindaklanjuti 6.270 PCR dengan target yang akan dilakukan setidaknya 15.000 - 18.000 pengetesan di Kota Bandung.
"Alhamdulillah, karena kita sudah punya fasilitas BSL-2, kita sudah tidak tergantung lagi pada fasilitas pemerintah pusat maupun provinsi sehingga tidak ada lagi delay report,"jelasnya.
Baca Juga:Kota Bandung Perpanjang PSBB Hingga 26 Juni
Saat ini, Oded mengatakan, jumlah kasus positif kumulatif di Kota Bandung berada di angka 358 kasus, sedangkan untuk kasus aktif ada di angka 167 kasus. Artinya ada 167 orang yang masih mendapatkan perawatan karena Covid-19.
Lebih lanjut Oded mengatakan, selama PSBB Pemerintah Kota Bandung mendeteksi 56 kasus baru. Angka tersebut keluar berkat pengetesan masif agresif oleh gugus tugas. Dari jumlah tersebut, 18 orang tidak bergejala, 27 orang merupakan tenaga medis.
"Dan 5 orang berasal dari skrining masif pedagang pasar, dan ada 6 orang yang berasal dari PDP dalam perawatan rumah sakit,"katanya.
Baca Juga:Terminal Bus Leuwipanjang dan Cicaheum Dibuka Kembali
Dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Bandung, kapasitas rumah sakit masih sangat memadai. Menurutnya, ada 27 rumah sakit yang siap dengan 467 tempat tidur isolasi. Saat ini baru terisi 143 tempat tidur atau sekita 30,62 persen yang terisi, jadi secara kesiapan fasilitas kesehatan, Insya Allah sudah siap.
"Tapi tentu kita berdoa semoga fasilitas ini tidak perlu terpakai, artinya tidak ada lagi penambahan kasus positif dan yang sakit karena Covid-19," harapnya.
Oded menambahkan, pihaknya memberikan perlindungan maksimal kepada para tenaga kesehatan, Diantaranya, memberikan kelengkapan alat perlindungan, pengetesan berkala.
"Serta menyediakan sarana fasilitas rumah singgah di P4TK IPA yang baru terisi 46,59 persen dan di P4TK PLB yang sudah terisi 79,24 persen,"pungkasnya.
(Mugni)