Kunjungi Pasar Cisarua Bogor, Emil: Masker Tekan 70% Penyebaran Covid-19



Bogor, Beritainspiratif.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau protokol kesehatan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/2020).

Disela peninjauan, Emil sapaan Ridwan Kamil mengatakan, pengelola Pasar Cisarua sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga:Menteri PPPA-kukuhkan-atalia-kamil-sebagai-bunda-forum-anak-daerah-jabar

Para pedagang dan pengunjung, diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.

"Karena concern (perhatian) saya itu (risiko penularan) di pasar, tempat wisata, dan terminal. Untuk Pasar Cisarua ini, saya nilai 80 persen (menerapkan protokol), 20 persennya (berkurang) karena beberapa (pedagang) tidak pakai masker," kata Emil.

"Tapi ini sudah cukup bagus, saya apresiasi pengurus pasar. Kalau bisa 100 persen, dibantu dengan satu jam sekali keliling untuk mengecek kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan," tambahnya.

Pada kesempatan itu Emil membagikan puluhan masker kain berwarna biru kepada warga yang tidak memakainya, terutama kepada anak kecil.

"Karena anak kecil ini paling rawan (tertular) COVID-19. Ayo, dipake maskernya, ya," ucap Emil sambil memakaikan masker kepada salah satu anak pedagang Pasar Cisarua.

Ia menjelaskan bahwa memakai masker sudah cukup menahan 70 persen kans penyebaran COVID-19. Pasalnya, droplet atau cairan dari mulut bisa tertahan sehingga melindungi diri untuk tidak tertular maupun menularkan ke orang lain.

"Jadi masker harus selalu dipakai. Jika iya (dipakai) saya yakin penularan bisa dicegah. Pedagang dan pengunjung aman, ekonomi bisa berjalan," tutur Kang Emil.

Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sendiri masih terus melakukan tes masif untuk 700 pasar di Jabar.

Baca Juga:Kota-bandung-terus-tekan-angka-penyebaran-covid-19-oded-semoga-ada-di-zona-hijau

Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang dan kini menjadi diskresi bupati/wali kota untuk melakukan pembatasan skala mikro sesuai level kewaspadaan dan tetap menjalankan kegiatan AKB.

Turut mendampingi Kang Emil dalam kunjungan di Pasar Cisarua antara lain Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M. Arifin Soedjayana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar Dedi Taufik Kurrohman, serta Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan.

(Ida)

Berita Terkait