- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - DPRD provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat, akan segera menindaklanjuti empat rekomendasi yang menjadi catatan dalam Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Dalam LKPD provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan temuan dan menjadi catatan yang harus ditindak-lanjuti. Namun temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran Laporan Keuangan tahun 2019.
Baca Juga:Ribuan-lowongan-kerja-di-kota-bandung-tersedia-di-aplikasi-Bimma
Temuan itu terkait dengan penganggaran belanja barang dan belanja modal yang belum sesuai ketentuan, penata-usahaan aset tetap dan pemanfaatan barang milik daerah yang belum memadai serta kelebihan pembayaran pada beberapa pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pihaknya bersama pemprov Jabar akan segera membahas catatan atau rekomendasi BPK, untuk perbaikan agar catatan itu tidak kembali ada.
Baca Juga:Masa-reses-III-120-anggota-dprd-jabar-akan-serap-aspirasi-dari-masyarakat
Rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari.
"Kita kan berharap WTP tanpa catatan. Dengan adanya catatan, berarti masih ada yang harus dilakukan perbaikan, " ujar Ineu di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga:Di-masa-akb-400-perusahaan-ajukan-izin-beroperasi-kembali
Namun demikian Ineu menilai dari tahun ke tahun penyusunan laporan keuangan pemprov Jabar sudah semakin bagus dan tertib.
"Kami melihat report dari tahun ke tahun semakin bagus. Artinya penyusunan laporannya (LKPD) sudah mulai tertib, " pungkas Ineu.
(Ida)