- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia penggunaan masker di lingkungan Balai Kota Bandung Kamis (6/8/2020).
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, secara umum, aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan Kota Bandung telah sangat baik dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga:Gelar-operasi-pengawasan-satpol-pp-jabar-masker-untuk-keselamatan-diri-dan-orang-lain
"Secara umum memang sudah memenuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker. Hanya saja, masih ada satu dua orang yang tidak menggunakan. Jadi kita ingatkan,"ucap Rasdian usai lakukan razia masker di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Kamis (6/8/2020).
Baca Juga:Kontes-kecantikan-ayam-serama-akan-digelar-di-rw-13-sukamiskin-bandung
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan dilakukan secara bertahap. Hal ini sesuai dengan isi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tentang aturan dan sanksi pada pelanggar adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kita berikan peringatan terlebih dahulu dalam operasi simpatik di Balai Kota Bandung hari ini. Tidak hanya ASN, tetapi warga yang keluar masuk pun kita lakukan pemeriksaan,"ungkapnya.
Selain itu, terkait pengawasan penggunaan masker di dalam kendaraan bermotor, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Karena di sana (Dishub) ada gugus tugas. Maka kita akan bahas sedetail mungkin secara teknis pelaksanaannya seperti apa seperti di terminal, stasiun dan sebagainya,"pungkasnya.
(Mugni)