Gelar Operasi Pengawasan, Satpol PP Jabar: Masker Untuk Keselamatan Diri dan Orang Lain



Bandung, Beritainspiratif.com - Disiplin masyarakat memakai masker di kantor pelayanan publik fasilitas publik milik Pemda Provinsi Jabar, masih rendah.

Selama sembilan hari digelar operasi pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menindak 927 orang.

Mereka tidak membawa masker, membawa masker tetapi tidak digunakan atau pakai masker tidak sesuai prosedur kesehatan.

Baca Juga:Inilah-rangkaian-acara-peringatan-hut-ke-75-ri

Ade melaporkan, selama operasi pengawasan berlangsung, Satpol PP Provinsi Jabar mencatat alasan masyarakat melanggar protokol kesehatan. Dari 927 pelanggaran, kata ia, setidaknya ada lima alasan yang paling dominan.

"Alasan pelanggaran yang paling banyak adalah lupa. Yang kedua, merasa tidak nyaman gunakan masker. Ketiga, sulit bernapas kalau pakai masker. Keempat, tidak peduli menggunakan masker. Artinya tidak mementingkan keselamatan diri dan orang lain. Terakhir, sengaja abaikan protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga:Satpol-pp-kota-bandung-ingatkan-warga-melalui-razia-masker-di-pasar-baru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens menggelar operasi pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kantor pelayanan publik dan fasilitas publik milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Kepala Satpol PP Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, operasi pengawasan tersebut, merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kami sudah dan sedang melaksanakan operasi penegakan Pergub dalam bentuk patroli pengawasan yang sudah dijalankan," kata Kepala Satpol PP provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi di Kantor Satpol PP Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).

Ade menyatakan dari sejumlah alasan yang disampaikan, dapat disimpulkan bahwa pemahaman masyarakat terkait pentingnya terapkan protokol kesehatan, khususnya pakai masker, masih rendah.

Maka itu, operasi pengawasan disertai juga dengan sosialiasi.

"Kami setiap operasi menurunkan 4 tim dengan membawa spanduk imbauan. Misalnya 'Pilih Pakai Masker atau Denda' dan 'Pakai Masker Demi Kau, Dia, dan Buah Hati," katanya.

"Dengan cara ini, kami mengajak masyarakat untuk menyadari kenapa pemerintah daerah mendorong masyarakat menggunakan masker. Untuk dirinya sendiri dan orang lain, supaya tidak terpapar COVID-19," imbuhnya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menyatakan, sosialisasi dan edukasi sangat krusial dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Semua pihak, mulai dari media, tokoh agama, sampai budayawan, harus terlibat dalam proses sosialiasi dan edukasi.

"Sosialisasi ini juga tentunya bisa dilakukan dengan kearifan lokal. Misalnya melalui pertunjukan wayang online dan kesenian daerah lain. Ini bisa dilakukan," kata Daud.

"Semua bersama-sama mengedukasi masyarakat bahwa selama vaksin belum ada, selama obatnya belum ada, bahaya virus corona ini masih ada. Virus ini tidak mengenal siapa dan tidak mengenal tempat," imbuhnya.

(Ida)

Berita Terkait