- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Kementerian pendidikan (Kemendikbud) berencana akan memberikan subsidi kuota untuk guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama proses belajar jarak jauh (PJJ).
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat tembusan dari Kemendikbud perihal rencana pemberian subsidi kuota internet.
Hikmat mengatakan, Dinas Pendidikan kota Bandung siap menjalankan kebijakan yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan.
Baca Juga:Gubernur-jabar-resmikan-kostrawil
"Kita siap, tapi masih menunggu kebijakan itu turun seperti apa dari Kementerian, juklak juknisnya harus seperti apa," ujar Hikmat, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Jumat (28/8/2020).
Menurutnya, selama ini, proses belajar jarak jauh di kota Bandung berjalan lancar. Saat ini, belajar jarak jauh di kota Bandung sudah memasuki tahap ke dua.
"PJJ selama ini berjalan lancar, tahap 1 kemarin sudah menjadi evaluasi apa yang menjadi kekurangan di tahap 1 sudah diperbaiki, dan tahap dua sudah berjalan,"jelasnya.
Proses belajar jarak jauh tahap kedua ini, dibagi menjadi dua yakni secara daring dan luring. Keduanya diklaim sudah berjalan dengan baik.
"Semua berjalan secara daring dan luring, jadi daring itu online kalau luring itu dengan memberikan modul kepada para peserta didik yang membutuhkan dan terkendala dengan gadget," katanya.
Baca Juga:4-orang-pegawai-positif-covid-19-disdik-kota-bandung-terapkan-wfh
Lebih lanjut Hikmat mengatakan, untuk mengatasi masalah kekurangan kuota internet belajar daring, setiap sekolah diberikan kebijakan untuk menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Sementara ini dibantu oleh dana BOS, instruksi dari pusat sudah berjalan semuanya, pusat selalu memberikan inovasi dan Kota Bandung selalu siap,"ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun.
(Mugni)