- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan akan menampung aspirasi terkait Undang-undang Cipta Kerja. Pasalnya, ia memiliki kepentingan agar Kota Bandung tetap kondusif.
Hal itu diungkapkan Oded saat menerima LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung di Balai Kota Bandung Senin (12/10/2020).
“Kemarin rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasinya. Kami tampung serta kirimkan kepada Presiden. Hari ini GMBI hadir untuk menyampaikan aspirasi dari bukti keprihatinan akan kondisi Bandung yang sempat ricuh. Tentunya ini adalah Hak dari masyarakat terlebih sebuah komunitas atau organisasi yang memang bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah. Tentunya aspirasi ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pemikiran dari kami,”ungkapnya.
Baca Juga:Pekan-ini-kota-bandung-dan-kbb-masuk-zona-oranye
Menurutnya, dengan disahkannya UU Cipta Kerja telah menimbulkan beberapa pandangan, baik pro maupun kontra. Oleh karena itu Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi untuk terus menciptakan rasa aman dan rasa nyaman serta keadilan bagi masyarakat.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan menampung aspirasi GMBI dan akan menyalurkannya ke Presiden RI, Joko Widodo dengan tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
“Mang Oded bersama Pemkot Bandung akan terus terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Selama disampaikan dengan cara yang baik dan tertib. Terpenting adalah tetap mengusung visi Kota Bandung dalam membangun Bandung yang unggul sejahtera dan agamis serta menghadirkan hal hal yang konstruktif positif dan meninggalkan hal hal yang destruktif serta negatif,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, LSM GMBI juga menyatakan menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga:
1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi
2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata
3. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar
(Mugni)