- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri rapat paripurna terahir pada 2020 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).
Rapat tersebut membahas soal Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkebunan yang telah dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan menjadi Perda, merupakan hadiah bagi kita semua di tengah peringatan Hari Perkebunan ke-63 yang baru diperingati. Sekaligus melengkapi perolehan Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI) Awards untuk Kategori Birokrasi yang telah kami terima pada tanggal 10 Desember 2020,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga:Sebanyak-18-juta-dosis-vaksin-sinovac-akan-tiba-kembali-di-tanah-air
“Ini adalah sidang terahir di 2020. Mengakhiri masa persidangan kami sangat berbahagia, ada satu perda yang sudah disetujui tentang perkebunan karena kondisi ketahanan pangan akan menjadi perhatian di 2021,” ucapnya.
“Walaupun kita memperoleh ujian yang luar biasa yaitu pandemi COVID-19 yang membawa dampak tidak saja di bidang perekonomian, tetapi juga di bidang sosial, budaya, dan kemasyarakatan,” imbuhnya.
Emil pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Jabar yang telah mengeluarkan upaya terbaik untuk membangun Jabar bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
Menurutnya saat ini, masih ada lima raperda yang sedang ditinjau oleh Kemendagri.
“Mudah-mudahan per Januari minggu depan sudah bisa dilakukan,” katanya.
(Ida)
Baca Juga: