Satgas Antirentenir Kota Bandung: 60 Persen Korban Pinjaman Online Ilegal



Bandung, Beritainspiratif.com - Satgas Antirentenir Kota Bandung sejak tiga tahun lalu telah melayani sekitar 5.720 pengaduan dari warga yang terjerat atau menjadi korban rentenir. Diperkirakan masih banyak warga yang enggan mengadu.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap Satgas Antirentenir bisa lebih aktif lagi melayani berbagai pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban rentenir.

Karena visi Satgas Anti Rentenir berkesinambungan dengan janji politik Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk membantu masyarakat yang terjerat rentenir.

"Ini seperti puncak gunung es. Kelihatannya di permukaan itu tidak banyak, mungkin banyak yang malu atau seperti apa. Ini juga harus terus sosialisasi, mungkin banyak juga yang belum tahu Satgas Anti Rentenir," katanya menerima Satgasus Rentenir Kota Bandung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:Gempa-bumi-guncang-wilayah-gunungkidul-di-yogyakarta

Wakil wali kota juga mengingatkan, jangan sampai ekspektasi masyarakat terlalu tinggi.

"Seperti penyelesaian pembayaran atau pembiayaan, padahal tidak," lanjutnya.

Menurutnya, Satgas Antirentenir bisa memfasilitasi orang-orang yang terjerat rentenir. Sehingga orang tersebut bisa menyelesaikannya lewat bantuan lembaga keuangan atau yang lainnya.

"Saya pikir ini merupakan suatu keberanian dengan membentuk Satgas Anti Renternir. Mudah-mudahan bisa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tidak tertarik ke rentenir," ucapnya.

"Kemungkinan orang tertarik ke rentenir karena ke bank itu banyak persyaratan, seperti jaminan. Padahal tidak semua orang bisa menjaminkan sesuatu," lanjutnya.

Wakil wali kota berharap, Satgas Antirentenir juga bisa bekerja sama dengan dinas, lembaga, atau Instansi lainnya dalam membantu para korban rentenir.

"Seperti Bank Bandung misalnya. Jadi teman-teman bisa memfasilitasi yang punya masalah, tapi kita harus punya juga solusinya," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Satgas Antirentenir, Atet Dedi Handiman yang juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung mengatakan, Dinas KUKM juga merasa terbantu dengan hadirnya Satgas Anti Rentenir.

"Terutama di Bidang Pengawasan Koperasi, sehingga koperasi-koperasi yang tadinya berkedok rentenir ada informasi ke kami sehingga langsung dievaluasi," katanya.

"Memang menjadi feedback bagi kami mengevaluasi dan mengawasi. Walau pun ternyata koperasinya berada di luar Bandung. Jadi permasalahannya di sini, dan itu akhirnya bukan kewenangan kita," tambahnya.

Menurut Atet, pihaknya juga bersama dinas lain akan mengkoordinasikan terkait kebutuhan para peminjam. Yaitu mencari alternatif pembiayaan atau sumber dana, serta dengan program yang ada di dinas.

"Misalnya ada yang meminjam uang untuk pendidikan, padahal ada akses pendidikan gratis atau program beasiswa. Nanti ke depan bisa dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan jadi agar ada jalan keluar," katanya.

"Kemudian untuk modal usaha. Ada dari Baznas misalnya. Ada juga yang perlu dibina seperti orang yang kecanduan berutang, bisa disampaikan untuk konsultasi dengan pemberdayaan keluarga, bagaimana cara mengatur perekonomian rumah tangga agar tidak konsumtif," imbuhnya.

Sedangkan, Ketua Harian Satgas Antirentenir, Saji Sonjaya menyampaikan bahwa Kota Bandung menjadi barometer karena memiliki Satgas Anti Rentenir. Banyak daerah lain yang melakukan studi banding. "Ada juga sekitar 11 Kota/Kabupaten yang membuat perda tentang rentenir," katanya.

Memurutnya, Satgas Antirentenir mempunyai visi mewujudkan Kota Bandung bebas rentenir dengan membantu para korban rentenir. Termasuk memverifikasi serta memgawasi rentenir berkedok koperasi.

"Kalau rentenir perorangan kita tidak bisa menyentuh karena ranahnya di kepolisian. Rentenir pinjaman online yang ilegal pun kadang yang tidak jelas kantornya dimana," katanya.

"Jadi kita hanya menyentuh rentenir yang berkedok koperasi itu paling banyak. Untuk penindakannya dan pembinaan ada di kewenangan Dinas KUKM di Bidang Pengawasan. Kita hanya sampai verifikasi dan mengawasi," ucapnya.

Saji menambahkan, pada tahun 2020, pihaknya mendapatkan peningkatan aduan sekitar 30 persen yang kebanyakan korban pinjaman online.

"Kalau dulu awal pembentukan Satgas, rentenirnya sifatnya tradisional. Kalau sekarang banyak pengaduan ke kita hampir 60 persen korban pinjaman online yang ilegal," katanya.

Dari segi latar belakang, para korban rata-rata ib-ibu.

"Sekitar 40 persennya pelaku usaha. Mereka pinjam untuk modal usaha hampir tiap tahun seperti itu," ungkapnya.

Yanis

Baca Juga:

Berita Terkait