- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Sensus Penduduk 2020 (SP2020) telah selesai dilaksanakan di tahun 2020. SP2020 merupakan Sensus Penduduk pertama yang menggunakan data registrasi kependudukan sebagai basis data. Hal ini dalam rangka mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan BPS dalam rilis Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 secara live melalui Webinar Zoom dan Youtube, bersama Kementerian Dalam Negeri, Kamis (21/1/2021) bertempat di Hotel Borobudur. Turut bergabung secara virtual Gubernur, Bupati, Walikota, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan awak media.
Baca Juga:Mantan-atlet-voli-indonesia-mavi-peduli-musibah-longsor-cimanggung
Muhammad Hudori, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam rilisnya menyampaikan bahwa rilis ini dilaksanakan untuk pertama kalinya sebagai wujud koordinasi dan kolaborasi instansi pemerintah dalam mewujudkan satu data yang diawali dengan satu data kependudukan.
"Jumlah penduduk dari hasil registrasi di semester II (Desember) tahun 2020 sebanyak 271 juta jiwa. Sementara capaian perekaman KTP elektronik di 2020 telah mencapai 99,11%," ungkap Hudori.
Hudori juga menyampaikan sebuah fakta menarik tentang rentang usia.
"Terdapat sekitar 17 ribu penduduk dengan rentang usia 100 s.d 115 tahun di Indonesia," ungkapnya dilaman BPS.
Kepala BPS Suhariyanto dan Sekjen Kemendagri Hudori kemudian bersama-sama merilis hasil SP2020 dan mengumumkan bahwa pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa.
“Data hasil SP2020 dan data registrasi kependudukan oleh Dirjen Dukcapil diharapkan dapat saling melengkapi untuk dapat dimanfaatkan diberbagai bidang,” ungkap Suhariyanto.
SP2020 diakui berjalan penuh tantangan di tengah kondisi Pandemi. Beberapa karakteristik penduduk menjadi tidak dapat diperoleh karena proses bisnis melalui banyak penyesuaian.
Baca Juga:SP2020-bps-jumlah-penduduk-indonesia-270,2-juta-56,10-persen-di-jawa
Baik Hudori maupun Suhariyanto mengakui bahwa hasil SP2020 ini telah selaras dengan data Adminduk 2020 tertutama pada level nasional. Sementara pada tingkat provinsi, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya.
"Semoga dengan adanya rilis bersama data penduduk antara BPS dan Kemendagri, kebijakan dapat disusun dan disesuaikan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia maju," pungkasnya.
Yanis
Baca Juga: