Kapolri-Ketua MA Bahas Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Tilang Elektronik



Jakarta, Beritainspiratif.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kujungan ke Mahkamah Agung (MA). Dalam pertemuan tersebut dibahas dan didiskusikan soal aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis IT (SPPT-TI) dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Disampaikan Divisi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan, bahwa sistem aplikasi bersama antar lembaga penegak hukum perlu dimaksimalkan. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan informasi terkait proses-proses hukum yang ada di Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan.

“Sehingga proses-proses penegakan hukum tentunya harus perlu ada interaksi, bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual atau daring,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Wagub Jabar Kagumi Rest Area Pemuda Majalengka

Ketua MA Muhammad Syarifuddin di kesempatan yang sama mendukung program tersebut. Ia mengaku akan bersinergi untuk memaksimalkan program Kapolri.

“Kita bicara masalah pengamanan keamanan jalannya persidangan dan mengenai kelanjutan aplikasi SPPT-TI, mengenai administrasi jalannya perkara persidangan. Itu kan ada aplikasi yang sudah dibangun berupa SPPT-TI, yang masing-masing kita punya kewajiban melaksanakan aplikasi itu. Baik di Polri maupun MA,” tutur Syarifuddin.

“Itulah yang kita sinergikan ke depan,” pungkasnya.

Yanis

Baca Juga:

Berita Terkait