- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung rencana pembangunan panti bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang jumlahnya terus meningkat.
Panti akan dibangun tahun ini pada areal seluas 2.000 m2 di Kabupaten Subang, dengan biaya Rp14 milyar dari APBD provinsi Jawa Barat.
"Anggarannya dari APBD tahun 2021, sudah masuk ke Dinas Sosial provinsi Jawa Barat, " kata Hj. Neng Madinah Ruhiat kepada Beritainspiratif.com, di ruang Komisi V DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: YKI Bandung Sambangi Penyintas Kanker di Neglasari
Menurut Neng Madinah panti yang mampu menampung 40 orang ODGJ ini, akan menjadi panti rujukan dari kabupaten/ kota di wilayah Bandung Raya bagi ODGJ yang sudah mendapat perawatan dan pemulihan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tapi belum sepenuhnya sembuh.
"Jadi, panti ODGJ ini menerima ODGJ rujukan dari RSJ di wilayah Bandung Raya dan hasil razia Satpol PP dari jalanan. Bisa ditampung disini untuk kurun waktu tertentu, " ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Neng Madinah menambahkan kebutuhan panti ODGJ, sangat dibutuhkan karena angka ODGJ di Jawa Barat terus meningkat . Apalagi di masa pandemi covid-19, banyak warga, masyarakat yang mengalami gangguang jiwa akibat berbagai faktor seperti kehilangan pekerjaan, kehilangan anggota keluarga dan faktor ekonomi.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial Jawa Barat, terdapat sekitar 70 ribu ODGJ yang tidak tertampung baik oleh RSJ maupun panti-panti yang dikelola oleh swasta maupun perorangan atau relawan.
Guna mengatasi hal itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar untuk membangun panti pada lahan yang lebih luas agar dapat menambah daya tampung ODGJ.
"Kita inginkan lokasi pembangunan panti ODGJ di tanah yang lebih luas. Pemprov. Jabar kan punya banyak asset lahan.
Sayangkan kalau hanya 2.000 meter, untuk pengembangannya sulit, " kata Neng Madinah.
"RSJ Cisarua milik Pemprov Jabar di kabupaten Bandung Barat memang cukup besar, tapi struktur tanah/ geografisnya tidak memungkinkan untuk menambah bangunan permanen," pungkasnya.
(Ida)
Baca Juga: