- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - DPRD provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang perlindungan profesi guru.
Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan menyatakan saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Perlindungan Profesi Guru.
Ini merupakan salah satu dari banyaknya pekerjaan rumah dunia pendidikan di Jabar.
“Sesuai amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka guru harus mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, saya akan usulkan Rapeda tentang perlindungan profesi guru di DPRD Jabar,” ujar Hilal Hilmawan, disela kegiatan reses ke-II tahun Sidang 2020-2021 di Indramayu, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga: Legislator Jabar Rudi Harsa Tanaya, Siap Kawal Perbaikan Turap di Kel. Tajur Bogor
Disamping perlindungan profesi guru, kata Hilal masih banyak ruang belajar siswa yang membutuhkan perbaikan dan sarana prasarana pendidikan yang belum memadai.
“Masih banyak keluhan dalam dunia pendidikan. Paling tidak saya menangkap ada sekitar 15 keluhan mulai dari masalah sarana dan prasarana yang belum memadai, masalah Cabang Dinas Pendidikan yang belum punya kantor, hingga masalah rendahnya honor guru termasuk kepala sekolah,” kata politisi partai Golkar tersebut.
(Adi)
Baca Juga:
Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar