MKD DPR RI Kunjungi DPRD Jabar, Sosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah

Rombongan MKD DPR RI saat diterima Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Kapolda Jabar, Kejati Jabar dan Ketua BK DPRD Jabar, Senin (5/4/2021)


Bandung, Beritainspiratif.com - Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI mengunjungi DPRD provinsi Jawa Barat, untuk menyosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah, Senin (5/4/2021).

Rombongan yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, diterima Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kejati Jabar Ade Adhiyaksa, dan Ketua BK DPRD Jabar M.Hasbullah Rahmat.

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat mengatakan, selain menyosialisasikan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah, kunjungan MKD DPR RI juga untuk menjalin kerjasama dengan DPRD Jabar, Kepolisian Jabar dan Kejati Jabar.

"Tadi, pak Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, MKD DPR RI akan terus berusaha menjaga marwah dan Citra Lembaga DPR RI. Bahkan, cukup sering mengadakan seminar dengan melibatkan atau mengikutsertakan BK DPRD Provinsi dan BK DPRD Kab/kota," katanya.

Baca Juga: Kemah Pancasila Kesbangpol Kota Bandung, Yana: Jaga Semangat Kesatuan dan Persatuan

MKD kata Taufik, merupakan salah satu alat kelengkapan DPR RI, yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 121A menyebutkan. pelaksanaan fungsi MKD DPR RI melalui dua mekanisme, yaitu pencegahan dan pengawasan serta penindakan.

Dalam Pasal 121A5 dijelaskan bentuk pencegahan dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain, guna mendukung kelancaran kinerja MKD DPR RI.

Ketua BK DPRD Jabar M Hasbullah Rahmat menambahkan, kedatangan rombongan MKD DPR RI sangat positif.

"Kita mendapat pengayaan, betapa MKD DPR RI itu sangat besar kegunaannya. Bahkan, saat Beracara Mahkamah dibahasakan sebagai Yang Mulia. Hal ini menandakan betapa besarnya kewenangan MKD," terangnya.

Kewenangan besar MKD, jelas Hasbullah, diharapkan dapat memperkecil tingkat penyalahgunaan anggota Dewan dalam menjalankan fungsi kedewanan.

"Sehingga, anggoota selalu berpegangan pada kode etik dewan," terangnya.

Hasbullah juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, juga diusulkan agar BK DPRD Jabar dapat menjalin kerjasama dengan pihak Yudikatif yaitu Polda dan Kejati Jabar.

Tujuannya, bila ada anggota DPRD Jabar yang terkena masalah hukum baik Pidana ataupun Perdata, bisa cepat mendapat tembusan agar bisa mengetahui dan mengawasinya.

"Namun, bukan berarti kita turut campur dalam ranah hukum yang sedang ditangani oleh pihak Yudikatif. Proses hukum silakan berjalan sebagaimanay mestinya," ujarnya.

Menurut Hasbullah kerjassama dengan pihak Yudikatif, untuk menyelamatkan citra lembaga dewan. Jangan sampai ulah satu atau dua orang anggota dewan, lembaga dewan jadi hancur.

"Kalau ada anggota Dewan terlibat kasus tindak pidana maupun perdata, silahkan diproses sesuai dengan hukum, tapi lembaga dewan jangan jadi jelek, gara-gara ulah oknum anggota dewan terrsebut," pungkasnya.

(Ida)

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait