Komisi IV Sebut Revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Terkendala Proses Amdal

Foto: Humas DPRD Jabar


Cimahi, Beritainspiratif.com - Belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), membuat proses revitalisasi Gedung Olahraga Sangkuriang Kota Cimahi belym dapat dilakukan. .

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kasan Basari, usai meninjau Gedung Olahraga Sangkuriang Kota Cimahi, Rabu (28/4/2021).

“Kami (komisi IV) menilai prosesnya masih sedikit meragukan, karena ada salah satu syarat yang masih belum terselesaikan yaitu Amdalnya, oleh karena itu akan kita pantau terus progresnya," katanya.

Hasan juga menyebut, anggaran sebanyak 273 Miliar Rupiah telah Pemerintah Provinsi Jawa Barat setujui untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang, dengan skema diberikan secara bertahap.

“Progres pengerjaan proyek ini dilakukan Pada tahun 2021 dan Pemprov juga sudah mengucurkan dana sebesar 110 Miliar dan nanti di tahun 2022 sebesar 163 Miliar, sehingga total yang dikucurkan oleh Pemprov untuk Revitalisasi gedung ini sebesar 273 Miliar," sebut Hasan.

Hasan berharap segala bentuk bantuan keuangan yang turun dari pemerintah, harus ada dampak serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Segala bantuan keuangan yang turun dari pemerintah, harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar baik dari sisi ekonomi maupun sisi yang lainnya.” tegas Anggota Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.

Diketahui sebelumnya Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, telah mengkonsep renovasi stadion Sangkuriang untuk lapangan sepak bola, basket, sarana perkantoran, dan tempat parkir. Ditargetkan revitalisasi selesai pada Maret 2022 mendatang.

(Ida)

Berita Terkait