OJK Ingatkan, Hindari Investasi Ilegal dan Jangan Tergiur Janji Manis

Kepala OJK KR 2 Jabar Indarto Budiwitono saat diskusi Media Update bersama Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Bandung, Selasa (4/5/2021).


Bandung, Beritainspiratif.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat, untuk menghindari investasi ilegal.

Investasi ilegal yang walaupun modusnya sudah sering diungkap, terus saja menggaet korban-korban baru. Ivestasi ilegal atau sering juga disebut investasi bodong ini, menarik korban dengan memberikan janji-janji manis kepada calon korbannya, terutama mengenai suku bunga tinggi sebagai imbal balik.

"Jangan tergiur dengan janji-janji manis dengan suku bunga tinggi," ucap Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono usai diskusi Media Update bersama Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Bandung, Selasa (4/5/2021).

Selain berhati-hati akan janji manis, Indarto juga meminta masyarakat untuk memperhatikan legalitas perusahaan tersebut. Masyarakat bisa bertanya pada OJK terkait hal ini.

"Perhatikan juga lisensi terkait dengan legalitas dari perusahaan tersebut, karena memang acap kali mereka sering menyebutkan diawasi OJK. Bisa bertanya dengan ojk, ada saluran resmi kits, bisa bertanya ke 157," ucapnya.

Indarto juga menjelaskan akan pentingnya klarifikasi dan jangan tertipu karena imbal besar di awal investasi.

"Yakinkan sebelum melakukan investasi untuk mengklarifikasi terlebih dahulu . Jangan sampai nanti setelah menempatkan dananya, setelah berinvestasi, baru beberapa saat kemudian memperoleh imbal yang besar, tapi kemudian ternyata berikutnya mengalami kerugian, baru ribut. Karena dari awal tidak memperhatikan kaidah-kaidah yang kita sampaikan di dalam website kita, dimana salah satunya terkait masalah legalitas, kewajaran dari bagi hasil dan suku bunga yang diberikan," jelasnya.

Indarto sendiri menyayangkan masih sedikitnya laporan mengenai investasi bodong. Ia mengungkapkan bahwa lebih banyak pihak OJK yang meminta datanya.

"Sementara ini kecendrungannya relatif sedikit, kebanyakan dari kita yang malah meminta data," ucapnya.

Menyinggung ciri-ciri investasi bodong, Indarto mengungkapkan beberapa cara untuk melihat bodong tidaknya suatu investasi.

"Yang paling mudah, penawarannya, sensenya gak masuk akal. Misalkan suku bunga bisa imbal balik 10% sebulan. Usaha apa yang bisa memberikan 10% sebulan. Walaupun ada tetapi kan tidak banyak," tuturnya.

Langkah selanjutnya, tambah Indarto, adalah mempertanyakan legalitas usahanya.

"Bisa tanya kami OJK. Bisa melalui sikapiuangmu.ojk.go.id . Telpon ke 157 juga ada," tutupnya.

(Adi)

Berita Terkait