- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Jawa Barat (Jabar) siap menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMAK dan sederajat tahun 2021.
"Kita siap menghadapi PPDB tahun 2021," ucap Kepala Dinas Pendidikan Dedi Supandi pada acara Jabar Punya Berita (Japri) di SMA 20 Bandung, Jumat (4/6/2021).
Dedi menjelaskan, PPDB ini dibagi menjadi dua tahapan. Pada tahapan pertama 7-11 Juni, dan tahapan kedua tanggal 25-1 Juli.
"Pada tahapan pertama terdiri dari jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua 50%. Pada tahap kedua 50% seluruhnya jalur zonasi," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satuan Tugas BLBI, Ini Tugasnya
Pendaftarannya sendiri, tuturnya, bisa melalui SMP sekolah asal, secara mandiri online, atau juga bisa dibantu sekolah tujuan.
"Ini untuk melayani dan memastikan semua anak terfasilitasi dengan baik dalam rangka program PPDB ini," tutur Dedi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Dan Satriana mengatakan, Ombudsman mengapresiasi perkembangan PPDB yang mengacu pada evaluasi dan review PPDB 2021.
Dan juga mengatakan, Ombudsman sendiri memprioritaskan beberapa hal dalam PPDB 2021.
"Yang pertama adalah kewajiban pemerintah untuk menyalurkan dan memantau siswa-siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi, baik negeri maupun swasta," ucapnya.
Yang kedua, tambah Dan, karena dasarnya mengandalkan daring, maka kelengkapan dan keakuratan informasi yang ditampilkan setiap hari di dalam website, menjadi penting bagi masyarakat untuk turut mengawasi maupun bagi peserta didik untuk mengetahui pendaftarannya.
"Yang terakhir, kami akan mendukung penguatan penyelesaian pengaduan internal secara berjenjang, yang sudah dirancang Dinas Pendidikan Jabar, mulai dari pengaduan yang bisa dilakukan di sekolah, ke Kantor Cabang Dinas, dan pengaduan yang bisa dilakukan di tingkat Dinas Prov Jabar," ujar Dan.
Dan juga berharap, pengaduan-pengaduan itu sudah terseleksi, sehingga yang datang ke Ombudsman ialah pengaduan-pengaduan yang memang terkait dugaan maladministrasi oleh penyelenggara PPDB, bukan persoalan teknis dan pelaksanaan PPDB.
"Mudah-mudahan kedua hal tadi sudah bisa diselesaikan bersama-sama dengan tim pengaduan Dinas Pendidikan Prov Jabar," tutupnya.
(Ida)
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar