Komisi V DPRD Jabar Studi Banding Perubahan Status SMK Jadi BLUD ke Jatim

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat / Foto: Humas DPRD Jabar


Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan Studi Banding ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Selasa (8/06/2021).

Studi banding tersebut untuk mendapat masukan terkait perubahan status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Seperti diketahui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sedang membahas Peraturan Gubernur (Pergub), tentang status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan dirubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: SBM ITB Terima Penghargaan Kaizen dari ABEST21 Jepang

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ruyat mengatakan, dengan perubahan status SMK menjadi BLUD, dapat meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri.

"Dengan kunjungan ini akan ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD, sehingga betul betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia industri," katanya.

Achmad Ru'yat menyebut, nantinya harus ada sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal perumusan pergub tersebut, agar sistem yang dibuat dapat berjalan dengan baik.

"Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Jabar dalam pembentukan SMK menjadi BLUD," tuturnya."

Di Jawa Barat ada 35 SMK, yang disiapkan menjadi BLUD.

(Ida)

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait