Komisi XI DPR RI: Tinjau Kembali Rencana Pengenaan PPN Terhadap Sembako

Foto: Istimewa


Jakarta, Beritainspiratif.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta Pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako di masa pemulihan ekonomi Indonesia kini. Walaupun belum sampai pada tahap pembahasan, dirinya berharap agar pemerintah lebih mengoptimalisasikan penerimaan negara bukan dari bahan pokok masyarakat.

“Semestinya kita juga menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi anggaran yang bisa kita pakai untuk penanganan pandemi Covid-19 ini dari sektor kesehatan dan juga ekonomi,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (10/6/2021).

Baca Juga: Unpad Kukuhkan Prof. A. Faried dan Prof. Chay Asdak Sebagai Guru Besar Baru

Dalam Rapat Pembahasan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN Tahun 2022 itu, politisi Fraksi Golkar tersebut menerangkan guna meningkatkan kualitas belanja yang lebih produktif, pemerintah bisa meningkatkan efisiensi belanja birokrasi. Ia pun memberikan beberapa contoh lembaga dan kementerian yang mampu melaksanakan kualitas belanja.

“Kementerian Keuangan saja bisa mencapai efisiensi sekitar Rp1,25 triliun, tentu bisa diakumulasikan dengan kementerian/lembaga lain, yang jumlahnya bisa lebih besar lagi.  Bahkan saat kami melakukan rapat dengan BPKP, menyebutkan efisiensi pengeluaran negara sepanjang 2020 yang telah dilakukan oleh BPKP mencapai Rp48,35 triliun kemudian penyelamatan keuangan negara atau daerah mencapai Rp12 triliun serta peningkatan penerimaan negara sebesar RP354,4 miliar,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Puteri menyoroti soal kementerian dan lembaga negara yang belum secara aktif melibatkan UMKM dalam meningkatkan kualitas belanja produktif. Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai belanja pengadaan di tingkat kementerian/lembaga yang melibatkan UMKM masih hanya 11 persen.

Oleh karena itu, ke depannya, ia berharap kementerian/lembaga bisa mengoptimalkan belanja pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan UMKM. “Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini yang menyebabkan pelemahan permintaan tentu harapan belanja pengadaan pemerintah menjadi penyelamat atas daya tahan UMKM yang masih lemah,” pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Yanis

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait