Jelang Pemasangan 15 Ribu SR PDAM Tirtawening Kota Bandung Gelar Kunjungan ke Warga



Bandung,  Beritainspiratif. com-Pemerintah Kota Bandung menjadi peserta program Hibah Air Minum Perkotaan berupa Sambungan Rumah (SR).

Sambungan rumah yang dipasang melalui perpipaan tersebut diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bersumber dari dana APBN.

Terkait hal itu,  Selasa (27/3) persiapan pelaksanaan program hibah air minum tahun 2017- 2018 digelar kunjungan Ibu Direktur Air Minum PDAM Tirtawening Kota Bandung Rachmawati Rahman, didampingi   Ketua MBR Agus Sudarmadi dan Sekretaris  Meliana Sapartini ke daerah Citepus, Kel. Pajajaran Kec. Cicendo Kota Bandung.

Kunjungan tersebut juga disertai Ketua Central Project Manajemen Unit  (CPMU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Program Hibah Air Minum  Candra dan

Tomy sebagai Petugas Pembuat Komitmen (PPK) Program Hibah Air Minum dan Sanitasi.

"Program MBR ini sudah dilaksanakan oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung sejak tahun 2016. Pada tahun 2016

PDAM Tirtawening Kota Bandung mengusulkan 1.000 SR dengan realisasi 695 SR," tandas Rachmawati

Rachmawati menambahkan pada tahun 2017 PDAM Tirtawening Kota Bandung mengusulkan 5.600 SR dengan realisasi 5.221 SR, dan pada tahun 2018 ini PDAM Tirtawening Kota Bandung mengusulkan sebanyak 15.000 SR, realisasinya belum bisa diketahui karena program MBR tahun ini masih berlangsung.

Lanjut Rachmawati mengungkapkan PDAM Tirtawening Kota Bandung dalam melaksanakan program ini dilatar belakangi  adanya target Nasional di tahun 2019, 100% masyarakat harus mendaptkan air minum, cakupan pelayanan teknis PDAM ± 70%.

Selain itu timpal Rachmawati adanya kehilangan air masih diatas 30%, sehingga jika diselamatkan masih dapat digunakan untuk pelanggan baru.  Alasan lainnya keterbatasan kemampuan finansial PDAM dalam investasi untuk pengembangan pelayanan Air Minum dan tingginya permintaan Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Dari PDAM.

Lima alasan itulah sambung Rachmawati yang mendasari PDAM Tirtawening Kota Bandung menjalankan program ini.

Menurut Rachmawati peran Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini menjadi persyaratan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat antara lain  berkewajiban menyampaikan Surat Minat mengikuti Program Hibah, menyampaikan Idle Capacity PDAM Tirtawening Kota Bandung dan mengalokasikan Dana PMP (Penyertaan Modal Pemerintah) dari dana APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Disinggungnya pula Pemerintah Kota Bandung mempunyai komitmen setiap tahunnya memberikan Penyertaan Modal Pemerintah kepada PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk meningkatkan pelayanan air minum yang saat ini cakupan layanan air minum sebesar 74,37%. (Dudy)

Berita Terkait