- Pemilu & Pilkada
- 24 Nov 2024
Kab.Bandung Barat, Beritainspiratif.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.
Ranperda tersebut diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.
Baca Juga: Pangeran Handi Dinobatkan Sebagai Sultan Keraton Kaprabonan Cirebon Ke-XI
Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan, Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat gubernur tentang perubahan dari enam Raperda. Saat ini pihaknya telah mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD, untuk dibawa dalam rapat internal Bapemperda.
"Bapemperda menindaklanjuti surat dari gubernur dengan mengadakan rapat, untuk mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD apakah layak untuk kita godok dalam rapat internal Bapemperda," ujar Achdar di kabupaten Bandung Barat, Senin, (23/8/2021).
Achdar menambahkan, untuk Ranperda Omnibuslaw, dirinya melihat masih ada kekurangan data - data, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti, sedangkan untuk Ranperda RT RW Jawa Barat dan Penyertaan modal untuk kedua BUMD yaitu PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar, bisa ditindaklanjuti oleh Bapemperda.
"Saat ini untuk Omnibuslaw masih kurang kelengkapannya, apalagi NA nya belum ada, sedangkan RT RW sudah layak, termasuk kedua Ranperda penyertaan modal BUMD bisa kita tindaklanjuti," tutup Achdar Sudrajat.
(Ida)
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar