- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Bandung. Beritainspiratif.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan 120 anggota DPRD provinsi Jawa Barat untuk tidak korupsi.
Firli juga mengingatkan untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).
Firli Bahuri menerangkan ada empat tahapan dalam tugas dewan yang terkait dengan penganggaran.
Dari empat tahapan tersebut semua rawan korupsi, mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan hingga pelaksanaan dan pengawasan.
"Modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan, " ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Kiaracondong Terdampak Jalur Double Track KAI, Temui Fraksi PKS Jabar
Menurut Firli kehadiran KPK di Jawa Barat, bukan tanpa alasan.
Dia mengatakan dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat berada di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus.
Namun tugas KPK tidak hanya penindakan.
Sebagaimana amanat undang-undang, salah satu tugas KPK adalah pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.
Dia menambahkan KPK terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” tutup Firli.
(Ida)
Baca Juga:
Daftar Level PPKM di Jawa dan Bali Hingga 13 September, Jabar 11 Daerah Level 2
Pertama, Bahan Bakar Bioavtur J2.4 ITB Diuji ke Pesawat CN 235 Berjalan Sukses
Pemkot Bandung dan BBWS Citarum Sepakat Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Resmikan Bendungan Bendo di Ponorogo, Jokowi: 10 Bendungan Lagi Selesai 2021