Capaian Total Vaksinasi Jadi Indikator Penurunan Level PPKM

Foto: Humas Kemen Kominfo


Jakarta, Beritainspiratif.com - Pandemi Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat dan masyarakat harus siap untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan persiapan proses transisi dari pandemi ke endemi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan terus mengakselerasi laju vaksinasi di seluruh daerah di tanah air.

“Sebagai salah satu proses transisi untuk hidup bersama Covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan Level PPKM dari Level 3 ke Level 2 dan Level 2 ke Level 1 di Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, dari Jakarta, Senin (13/09/2021) malam.

Menko Luhut menegaskan, untuk bisa turun dari Level 3 ke Level 2, cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus mencapai 40 persen. Sedangkan untuk bisa turun dari Level 2 ke Level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

“Untuk kota-kota yang saat ini berada pada Level 2 akan diberikan waktu selama dua minggu untuk dapat mengejar target pada poin di atas. Jika tidak bisa mencapai maka akan dinaikkan statusnya kembali pada Level 3,” tegasnya.

Dalam Inmendagri 42/2021 ini Tito juga menegaskan, pada periode PPKM kali ini penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi. 

Adapun ketentuannya adalah; 

Pertama, penurunan level kab/kota dari Level 3 menjadi Level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 40 persen. 

Kedua, penurunan level kab/kota dari Level 2 menjadi Level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama lansia minimal sebesar 60 persen. 

Ketiga, untuk kab/kota dengan Level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada Level 2 atau Level 1 berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menkes per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu dua minggu untuk mencapai target vaksinasi yang ditetapkan pada poin pertama dan kedua di atas, dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam dua minggu, maka daerah tersebut akan naik ke Level 3.

Baca Juga: Vaksin 'Sekali Suntik' Johnson & Johnson Tiba di Indonesia

Menko Marves menyampaikan, pencapaian target cakupan vaksinasi tersebut sangat penting karena vaksinasi telah terbukti menekan risiko keparahan dan kematian jika terpapar Covid-19, terutama bagi para lansia.

“(Vaksinasi) sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit atau kematian, terutama para lansia. Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19,” jelasnya.

Tambahan indikator vaksinasi dalam evaluasi PPKM tersebut, ungkap Luhut, juga dikarenakan masih banyaknya stok vaksin yang belum disuntikkan di sejumlah daerah di tanah air.

“Data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan ada 41 juta dosis vaksin yang saat ini ada pada stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan. Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi,” ujarnya.

Selain meningkatkan cakupan vaksinasi, terang Menko Marves, pemerintah juga terus meningkatkan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) termasuk penanganan isolasi terpusat (isoter) yang optimal sebagai bagian dari strategi transisi dari pandemi ke endemi.

“Isoter ini menjadi sangat penting. Nanti orang-orang yang kena pada status hitam di PeduliLindungi akan kita segera tangani. Di mal misalnya, kalau diperiksa itu akan kita langsung bawa ke karantina terpusat untuk menghindari penularan ke orang-orang lain,” ujarnya.

Strategi yang ketiga adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang tinggi didukung oleh implementasi skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini,” tandasnya.

(Yanis)

Baca Juga:

UPI - Pemkot Bandung Kembangkan Mesin Sampah Canggih Tanpa Listrik

Presiden Jokowi Bertemu Joko Widodo di Klaten

Organisasi Pengemudi Ambulance, PPAI DPD Kabupaten Cianjur Resmi Berdiri

Pemkot Bandung Harapkan Akses Tol KM 149 Gedebage Segera Dibuka

Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 di Gasibu, Akan Diresmikan Jokowi

H. Umuh: Jika Persib di Start Awal Tiga Kali Raih Poin Penuh, Saya Siapkan Bonus

Kini Warga Bandung Timur Bisa Urus Perizinan di Gerai Summarecon Gedebage

Berita Terkait