- Pemilu & Pilkada
- 25 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di masa periode jabatannya berjanji menjadikan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu janji politik sehingga banyak program yang disusun.
Salah satunya, pembentukan dan peningkatan peranan koperasi di masyarakat, keduanya berkeinginan supaya di setiap kelurahan terdapat satu Koperasi Juara. Selain itu tempat ibadah juga harus memiliki koperasi agar bisa berperan dalam peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Koperasi Juara adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat dengan kriteria, memiliki badan hukum, memiliki sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK), peningkatan jumlah anggota, dan menyalurkan dana sosial dan pembangunan daerah kerja di lingkungan tempat koperasi berada.
Sedangkan koperasi di tempat ibadah adalah koperasi yang didirikan di tempat ibadah yang memiliki peranan dalam upaya mendorong peningkatan tempat ibadah untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Puncak IDC 2021, Menkes: Digital Percepat Adaptasi dan Transformasi Kesehatan
Hal itu diungkapkan, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Janji Wali Kota di Bidang Koperasi dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Optimalisasi Koperasi Juara dan Koperasi di Tempat Ibadah di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).
"Ahamdulillah pelan tapi pasti, program pembentukan Koperasi Juara di setiap kelurahan bisa terlaksana, demikian pula koperasi di tempat ibadah. Hingga saat ini sudah terbentuk 63 koperasi baru di kelurahan dan 60 koperasi di tempat ibadah," katanya.
Menurut wakil wali kota, pembentukan koperasi baru ini sempat tersendat pada tahun 2020, karena adanya pandemi Covid-19. Di tahun 2021 dilakukan akselerasi sehingga bisa berdiri lagi 30 koperasi di kelurahan dan 30 lagi koperasi di tempat ibadah di kota Bandung.
"Tentu saja tidak hanya sampai terbentuk, Pemerintah terus melakukan pembinaan sehingga koperasi yang baru berdiri, bisa berkembang dengan baik," ucapnya.
"Pada masa pandemi, omzet koperasi menurun hingga lebih dari 50 persen, tapi Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi Kota Bandung bergerak cepat untuk memulihkan usaha koperasi ini dengan mengeluarkan beberapa regulasi dan langkah-langkah strategis untuk pengembangannya," lanjutnya.
Baca Juga: Kereen ! Dalam Sehari Jabar Raih Lima Penghargaan
Pada kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada penerima penghargaan Bakti Koperasi dari Menteri Koperasi dan UKM RI, penyerahan SK badan hukum dan Akta Pendirian Koperasi, dan sertifikat peringkatan koperasi.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Bakti Koperasi atas sumbangsihnya dalam pengembangan koperasi di Kota Bandung. Juga para pengelola koperasi baik di Kelurahan maupun Rumah Ibadah yang baru berdiri atau meningkat statusnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk mewujudkan gerakan koperasi di berbagai sektor kegiatan ekonomi menuju koperasi yang berkualitas, sehat organisasi, sehat usaha, dan permodalan menuju koperasi modern.
Peserta kegiatan merupakan 50 pengurus Koperasi Juara dan 50 pengurus koperasi di tempat ibadah. Menurut Atet, rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Janji Wali Kota Bandung di bidang koperasi, yakni pelaksanaan pembinaan koperasi juara di setiap Kelurahan.
Ia mengungkapkan, realisasi pelaksanaan pembinaan koperasi juara pada 2019 terealisasi sesuai target yaitu 20 koperasi. Pada tahun 2020 target 13 koperasi juga terealisasi sesuai target. Jumlah sampai dengan tahun 2021 sebanyak 63 koperasi.
"Sedangkan realisasi pelaksanaan koperasi tempat ibadah tahun 2019 hingga 2021 terealisasi sesuai target yaitu 60 koperasi," katanya.
Ada pun penerima Penghargaan Bakti Koperasi sebagai Tokoh Gerakan Koperasi yaitu Ketua Koperasi Simpan Pinjam Keluarga Besar Al Muttaqien (KSP KEBAL), H. Irwansyah, S.E. Sedangkan Tokoh Masyarakat Penggerak Koperasi, yaitu Ketua Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Dr. Ir. H. Arsyad Ahmad, M.Pd.
Untuk Surat Keputusan Badan Hukum dan Akta Pendirian Koperasi, yakni Koperasi Konsumen Syariah Keluarga Besar Masjid Baiturrohim, Koperasi Konsumen Syariah Al Kautsar Rezeki Berkah, Koperasi Konsumen Kesejahteraan Masjid Assyafeiah, Koperasi Konsumen Syariah Baitussalam Berkah Berdaya, dan Koperasi Amanah Cipta Insan Sejahtera.
Sedangkan yang mendapat Sertifikat Pemeringkatan Koperasi adalah, Koperasi Simpan Pinjam Usaha Mandiri, Koperasi Serba Usaha Warga Kelurahan Isola, dan Koperasi Serba Usaha Kelurahan Kebon Lega KPBK.
(RV)
Baca Juga:
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3
Gelar Karya LPM Sukamiskin Pamerkan SIPANIK, Kuliner Hingga Ikan Lele 4 Kg
KASAD Jenderal TNI Dudung Ziarah ke Makam Orang Tua di TMP Kesenden Cirebon
Daftar Level PPKM di LUAR JAWA BALI Berlaku Hingga 6 Desember
Inilah 36 Kabupaten/Kota SEHAT Peraih Penghargaan dari Kemenkes
Survey IPRC: Ada Peluang Tahun 2023 Jabar Dipimpin Gubernur Perempuan