- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021 – 2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) sore.
Berikut nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:
1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan anggota Komnas Disablitas.
Baca Juga: Gubernur Ingatkan Bupati/Wali Kota Lompatan Inovasi Jabar pada 2022
Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas ini mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 November 2021, dengan masing-masing lama masa jabatan lima tahun.
Pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia dalam keterangan persnya usai pelantikan tujuh anggota Komnas Disabilitas, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021) siang.
“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif di Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie.
Angkie menambahkan, pelantikan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam merealisasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: KSAD Kunjungi Kapolri, Pastikan Sinergitas TNI-Polri
Sementara itu Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komnas Disabilitas merupakan bagian dari rangkaian proses untuk mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara,” ujar Dante usai bersama enam orang anggota Komnas lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta.
Menutup rangkaian prosesi pelantikan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan terbatas lainnya, memberikan ucapan selamat kepada para anggota Komnas Disablitas yang telah dilantik.
Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam acara ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia. [Setkab RI]
(Ist)
Baca Juga:
Forum RW Kota Bandung Akan Menggelar Muskot Maret 2022
Komisi XI Setuju, Juda Agung dan Aida S Budiman Calon Deputi Gubernur BI
Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali
Ikuti ! Webinar BPC Perhumas Bandung bertajuk Role of Public Relations in Sustainable Development
Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2020-2023 Resmi Dilantik
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3