Reses DPRD Jabar, Tia Fitriani Bantu 300 Dosis Vaksin Bagi Warga di Kabupaten Bandung

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani dari Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) memggelar kegiatan Reses I di Kantor Desa Cipejeuh, Jalan Raya Pacet, Majalaya , Kabupaten Bandung . Kamis (2/12/2021) / Foto: Humas DPRD Jabar


Kab. Bandung - Beritainspiratif.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani dari Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) memggelar kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di 8 titik.

Tia Fitriani mengatakan di 6 Titik reses diisi dengan kegiatan vaksinasi, sesuai dengan aspirasi masyarakat dari berbagai desa di kabupaten Bandung termasuk desa cipejeuh.

Sementara 2 titik lainnya dipergunakan untuk pelatihan seperti pelatihan ecoenzim yang dipusatkan di desa sukapura dan rencananya akan menjadi tempat percontohan.

"Saya sudah menyiapkan 300 dosis vaksin untuk masyarakat di desa ini," ujarnya di Kantor Desa Cipejeuh,Jalan Raya Pacet, Majalaya , Kabupaten Bandung, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Abdimas: Dosen Telkom University, Kupas Topik 'Digital Literacy Conception Future Digital Talent'

Tia juga menambahkan , moment reses merupakan momen yang sangat berharga, karena saat inilah anggota dewan bisa bertemu dan mendengar langsung keluhan dan permasalahan yang ada dimasyarakat.

"Moment reses ini menurut saya sangat berharga bagi kami anggota dewan, karena disaat seperti inilah kami bisa menemui masyarakat secara langsung, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi untuk kami perjuangkan, " ucapnya.

(Adi)

Baca Juga:

WHO: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Varian COVID-19 Omicron

Forum RW Kota Bandung Akan Menggelar Muskot Maret 2022

Komisi XI Setuju, Juda Agung dan Aida S Budiman Calon Deputi Gubernur BI

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Ikuti ! Webinar BPC Perhumas Bandung bertajuk Role of Public Relations in Sustainable Development

Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2020-2023 Resmi Dilantik

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait