Reses Anggota DPRD Jabar Ineu Purwadewi S, Harapkan Sumedang 2024 Zero Stunting

Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP, Hj Ineu Purwadewi Sundari, dalam kegiatan Reses Sidang 1 tahun 2021/ 2022 di Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang pekan lalu. / Foto: Humas DPRD Jabar


Sumedang, Beritainspiratif.com - Pemerintah berupaya menurunkan angka stunting di Indonesia, yang hingga saat ini masih tinggi termasuk di Jawa Barat.

Stunting merupakan kondisi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek dibanding teman-teman seusianya. Penyebab utamanya adalah kekurangan nutrisi.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP, Hj Ineu Purwadewi Sundari, dalam kegiatan Reses Sidang 1 tahun 2021/ 2022 di Desa Cisempur Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang pekan lalu.

“Seperti biasa reses ini dalam rangka menampung aspirasi dari masyarakat. Kebetulan hari ini saya mengkhususkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, orang tua, orang muda, supaya ada kesadaran untuk menjaga anaknya agar terhindar dari stunting," katanya.

Baca Juga: Aipda M. Aliudin Polda Sumsel, Raih Penghargaan 1000 Polisi Baik Indonesia

Ineu Purwadewi Sundari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini menjelaskan, stunting dimulai sejak terjadinya pembuahan sel telur oleh sperma.

Jika orang tua mengalami kekurangan gizi, berpotensi mempengaruhi proses tumbuh kembang embrio sejak hari pertama sampai 38 minggu di dalam rahim.

“Bisa juga kebiasaan merokok yang menyebabkan gangguan tumbuh kembang otak bayi di dalam kandungan,” ujarnya.

Anggota DPRD Dapil Sumedang, Majalengka, Subang ini menerangkan, pemerintah menargetkan program penurunan stunting guna mencapai Indonesia emas di tahun 2045 nanti.

“Kondisi stunting di Jabar berdasarkan hasil survei pada 2009, turun hingga 35,3 Persen dan 2019 tinggal 26.2 persen,” ujarnya.

Ineu berharap, angka stunting di Sumedang bisa turun tingkat hingga zero persen di tahun 2024, sebab Pemkab Sumedang gencar melaksanakan sosialisasi penanganan stunting.

“Tentunya dalam 2 tahun ke depan ini kan harus ada lonjakan kinerja yang betul-betul bisa dilakukan secara bersama-sama di Jawa Barat. Selain kita juga fokus ke perencanaan dan anggaran, tentunya kita juga melakukan kerjasama dengan berbagai pihak secara pentahelix dengan swasta, media dan akademisi," ujarnya.

(Adi)

Baca Juga:

PPKM Level 3 NATARU Dibatalkan

Mulai 9 Desember, BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi Pintar

Perkuliahan di ITB Kampus Cirebon Akan Dimulai 17 Januari 2022

Ridwan Kamil Ajak Sri Sultan Hamengku Buwono X Bernostalgia di Bandung

Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Segera Dimulai

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait