- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Hari pertama sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengkoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dia ingin memastikan pelayanan birokrasi tetap berjalan dan semua janji politik yang masih tertunda bisa terpenuhi.
Yana menuturkan, dalam 21 bulan bulan sisa masa kepemimpinannya, akan menuntaskan janji politik yang dicita-citakannya bersama Oded M. Danial.
Kendati masih diselimuti suasana duka, namun Yana juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan prima. Justru harus semakin lebih baik agar fondasi yang dibangun almarhum Oded M. Danial semasa menjabat bisa semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat.
"Alhamdulillah di hari pertama kami melakukan konsolidasi internal. Mari kita sama-sama mewujudkan mimpi-mimpi almarhum yang belum terealisasi," ucap Yana usai rapat koordinasi secara hybrid dari Balai Kota Bandung, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Striker Anyar Persib David da Silva Gantikan Posisi Geoffrey Castillion
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bagi Yana, kehadiran gubernur ini menjadi tambahan energi untuk tetap melanjutkan mimpi Oded M. Danial yang belum tuntas.
"Ternyata Pak Gubernur di tengah kesibukannya meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dengan kita semua dan menyampaikan duka. Termasuk memberikan arahan, terutama semangat untuk kita semua agar mewujudkan janji-janji almarhum (Oded) di sisa waktu 21 bulan ke depan," terangnya.
Tak kalah pentingnya, lanjut Yana, bantuan akses dan dukungan penganggaran sangat diperlukan bagi Kota Bandung yang masih dalam keterbasan APBD. Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum kembali normal akibat terdampak pandmeiCovid-19.
"Insyallah Pak Gubernur membuka peluang, karena APBD kita terbatas. Beliau sangat membuka akses, baik itu bantuan gubernur atau membuka akses ke tingkat lebih tinggi di kementerian," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan kedatangnnya ini untuk berbagi semangat sekaligus menyampaikan rasa duka yang mendalam. Mengingat, almarhum Oded M. Danial merupakan mantan duetnya saat memimpin Kota Bandung periode 2013-2018 lalu.
"Mang Oded dengan saya itu 6 tahun, setahun perjuangan bersama dan 5 tahun saat menjadi wali kota. Itu sangat kehilangan lahir batin," ungkapnya.
"Saya masih bertemu hari Kamis di acara KPK. Jadi pertemuan saya itu dengan Mang Oded pukul 11.00 WIB pagi di hari Kamis. Dan 24 jam kemudian terpisahkan," kata pria yang akrab disapa Emil ini.
Baca Juga: Politik Silaturahim, Oded: Kekuasaan Itu Alat Untuk Kemaslahatan Umat
Di dalam forum rapat, Emil menyampaikan banyak hikmah yang harus dipetik dari wafatnya Oded M. Danial.
Pertama, kepribadiannya yang selalu menebar kebaikan dan fokus dalam bekerja. Selalu memberikan kesan positif dari setiap orang yang mengenalnya.
"Kedua, pelayanan publlik jangan terputus. Tunjukan ke Kota Bandung, ke masyarakatnya bahwa birokrasi binaan Mang Oded ini adalah yang baik dalam melayani. Itu yang sebenarnya Mang Oded harapkan," ungkapnya.
"Tunjukan kalau mencintai pemimpinnya itu dengan kerja, karena dengan bekerja baik pahalanya juga buat Mang Oded," imbuhnya.
Di kesempatan itu, Emil sekaligus menyampaikan surat resmi dari Menteri Dalam Negeri terkait administrasi kepemimpinan di Kota Bandung. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti bersama DPRD Kota Bandung.
"Untuk ditindaklanjuti oleh DPRD dengan paripurna. Pertama, paripurna pemberhentian Mang Oded. Kedua, paripurna pengusulan Pak Yana sebagai definitif wali kota. Ketiga paripurna pemberhentian Pak Yana sebagai wakil wali kota," jelasnya.
(Ist)
Baca Juga:
Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya
Ratusan Karangan Bunga Berjajar di Pendopo dan Balai Kota Bandung
Wali Kota Bandung Dimakamkan di Kota Kelahirannya Tasikmalaya
Wali Kota Bandung Meninggal Dunia Saat Akan Jadi Khotib Salat Jum'at
Penataan Ulang Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Diresmikan Wali Kota
Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3