- Pemerintahan
- 09 Dec 2024
JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto melakukan inspeksi mendadak ke tiga tempat yang berfungsi sebagai tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri. Sidak dilakukan pada malam hari ini, Selasa (4/1), pukul 20.00 WIB, di wilayah DKI Jakarta.
Dua tempat di kawasan Jakarta Pusat, yang dimanfaatkan sebagai fasilitas karantina yaitu Arya Duta dan Hotel Grand Mercure, sedangkan satu tempat lainnya yaitu Holiday Inn Matraman. Inspeksi tersebut menyasar kesiapan registrasi penerimaan pelaku perjalanan luar negeri hingga peninjauan fasilitas pendukung pada tempat karantina.
“Kami mengharapkan fasilitas hotel ini telah siap sebagai tempat karantina para pelaku perjalanan luar negeri,” ujar Suharyanto.
Baca Juga: Kasad Temui Sandi Pamungkas Putera Babinsa dengan Segudang Prestasi Ingin Masuk Akmil
Kepala BNPB yang sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang bekerja pada hotel-hotel tersebut.
Sebelumnya jelang akhir tahun 2021, Suharyanto telah meninjau kesiapan fasilitas karantina di DKI Jakarta untuk mengantisipasi adanya penambahan kebutuhan tempat karantina kepada pekerja migran Indonesia (PMI) atau pelaku perjalanan luar negeri. Fasilitas karantina tersebut yaitu Rusun Nagrak di Jakarta Utara, Rusun Daan Mogot di Jakarta Barat dan Wisma Lembaga Mutu Pendidikan DKI Jakarta di Jakarta Selatan.
Data BNPB pada hari ini, 4 Januari 2021, pukul 18.00 WIB, total pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berada di fasilitas RSDC Kemayoran, Wisma Pademangan, Rusun Pasar Rumput dan Rusun Nagrak berjumlah 14.217 orang. Total persentase keterisian tempat tidur pada 4 fasilitas ini sebesar 74,92 persen.
(YI)
Baca Juga:
AYO Ikuti Festival Pop Singer Piala Wali Kota Bandung, GRATIS! Dibuka Hingga 18 Januari 2022
Bandung Menjawab, Pakar Kebijakan Publik Unpad Usul Nama Jalan Mang Oded
Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster
Pemerintah Putuskan Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari Mendatang
Simak Perubahannya! Kota Bandung Rekayasa Lalu Lintas di 3 Simpang Jalan Ini
Mobil atau Motor Terparkir Liar di Kota Bandung, Akan Kena Derek