Update BNPB: 310 Warga Meninggal Dunia Pascagempa Cianjur

Foto : Kondisi rumah warga yang terdampak gempa di Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat (25/11). (Pengelola Data dan Sistem Informasi BNPB)


CIANJUR, BERITAINSPIRATIF.COM - Tim gabungan kembali berhasil menemukan korban meninggal dunia, terdampak gempa Cianjur M5.6 yang menerjang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11) lalu. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyebutkan, berdasarkan data sementara yang dihimpun, terjadi penambahan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

Baca Juga: Dukung Kereta Cepat, Fly Over Nurtanio Akan Dibangun Agustus 2023 

"Jumlah korban meninggal 310 orang, yang masih belum ditemukan 24 orang. Kerusakan infrastruktur tidak begitu banyak berubah, tercatat penambahan di 363 sekolah, 144 tempat ibadah," kata Suharyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/11). 

Baca Juga:

-Inilah Daerah yang Dilewati Sesar Cimandiri, Penyebab Gempa di Cianjur

-Gempa Cianjur, Pemerintah Bantu untuk Rumah Rusak Berat Rp50 Juta

-Bukan Sesar Cimandiri, Ahli Unpad Ungkap Penyebab Lain Gempa Cianjur

-WAJIB TAHU! inilah 6 Cara Selamatkan Diri Saat Terjadi Gempa Bumi

Korban yang berhasil ditemukan hari ini berjumlah 17. Bersamaan dengan itu, tim DVI Polri, Basarnas dan Pusat Krisis Kemenkes berhasil mengidentifikasi 21 jenazah dari data puskes dan desa, termasuk mendapatkan identitas dari korban jiwa yang sudah dikebumikan keluarga, sehingga total korban meninggal 310 jiwa. 

Terkait target pencarian korban hilang, Suharyanto menegaskan akan mencari sampai orang yang terdata hilang berhasil ditemukan. 

"Sampai orang terakhir, tidak ada penurunan semangat, kekuatan, sarana prasarana, karena keselamatan rakyat untuk hukum tertinggi," pungkasnya. 

(YI) 

Baca Juga: 

-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF   

-Beginilah Proses Tilang ETLE dan Cara Bayar Dendanya

-9 Pelaku Usaha Terbaik di Kota Bandung Raih Penghargaan UMKM Award 2022

-Heboh, Bunga Bangkai Tumbuh di Galengan Sawah di Kota Bandung

-Batas Usia Petugas KPPS Pemilu 2024 Maksimum 55 Tahun

Berita Terkait