- Ragam
- 24 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Program ducting atau penanaman kabel udara ke dalam tanah di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) oleh Pemkot Bandung pada 2022 telah berjalan 100 persen. Selanjutnya, program ini akan dilaksanan di sepanjang Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, infrastruktur untuk melaksanakan program ini sudah tersedia. Pemkot Bandung pun akan segera berkoordinasi terkait hal ini.
“Ductingnya sudah ada, 90 persen sudah siap di kiri kanan (ruas jalan). Tinggal sambungan ke pohon besar dan di crossing-crossing di ruas jalan masuk ke Jalan Riau saja,” ucapnya saat meninjau kawasan Jalan Dago dan Jalan Riau, Jumat 27 Januari 2023.
Baca Juga: Cek Status Kendaraan Anda Terkena Tilang Elektronik atau Tidak, Begini Caranya!
Ema berharap, program ini dapat bergulir secepatnya. Ia menyebut, pada Maret proses ducting secara teknis dapat dilaksanakan.
“Minggu depan insyaallah kami akan berkoordinasi. Nanti Diskominfo dan OPD terkait akan rapat koordinasi, tentu asosiasi, Apjatel, dan Telkom akan kita undang,” ucapnya.
Sebagai pengingat, Pemkot Bandung menargetkan penerapan ducting di 13 ruas jalan di Kota Bandung. Pada 2022, program ini diterapkan di Jalan Dago dan kini sudah berjalan 100 persen.
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK Anda Sudah Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum
Adapun ke-13 ruas jalan yang dimaksud antara lain: Jalan Dago, lalu kini ke Jalan LLRE Martadinata (Riau) mulai dari persimpangan Jalan L.L.R.E. Martadinata - Jalan Ir. H. Djuanda - Jalan Merdeka (Rumah Sakit Sariningsih) hingga perempatan Jalan LLRE Martadinata - Jalan Ahmad Yani.
Menyusul kemudian ruas jalan lain: Jalan Sudirman, Wastukancana, jalan Purnawarman ke Jalan Sumatera, daerah Cibaduyut, Jalan Otista dan juga Jalan Soekarno-Hatta. **
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini
-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code
-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone
-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024
-Pemkot Bandung Akan Terbitkan Kepwal Penundaan Kenaikan Tarif Air Minum