Kota Bandung Layani Pemeriksaan Hewan Gratis dari Kucing hingga Ular, Daftar via Online



BERITAINSPIRATIF.COM - UPTD Klinik Hewan Kota Bandung yang beralamat di Jalan Pelindung Hewan Kota Bandung memberikan layanan pemeriksaan hewan gratis. Pemilik hewan peliharaan dapat mendaftarkannya secara online.

Menurut Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Puji Wibowo,  pembaharuan ini untuk mempermudah warga memperoleh layanan di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.

Ia mengungkapkan, sejak 1 Maret lalu, kuota pasien per harinya juga ditambah.

Pada Senin – Kamis 40 Kuota Pasien (20 Online + 20 Offline).

Sedangkan pada Jumat 30 Kuota Pasien (20 Online + 10 Offline)

Cara pendaftaran online yaitu:
- Pendaftaran dibuka H-1 Pukul 09.00 - 14.00 WIB (Khusus hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat Pukul 09.00 - 14.00 WIB)

- Melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp (082126716274)

- Menunjukkan bukti pendaftaran ke petugas

- Datang ke klinik saat hari H dengan membawa fotokopi KK & KTP Kota Bandung

Baca Juga: Musisi Legendaris Personil Koes Bersaudara NOMO KOESWOYO Meninggal Dunia

Cara pendaftaran offline yaitu:

- Membawa nomor antrian di Pos Satpam Klinik Hewan

- Datang dengan membawa hewan/pasien

- Pendaftaran dibuka pada pukul 07.00 - 10.00

- Datang pada hari H pelayanan dengan membawa Fotokopi KTP & KK Kota Bandung

- Tidak diperkenankan titip antrean

- Jika nomor antrean terlewat, maka harus mendaftar ulang

Baca Juga: Resmi Dirilis , Inilah Makna Logo Peringatan ke-77 Bandung Lautan Api

Puji mengungkapkan, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung menyediakan berbagai jenis layanan gratis. Di antaranya pemeriksaan berat badan dan suhu tubuh, pemeriksaan hewan secara umum, USG, pemeriksaan laboratorium sederhana (used microscope binoculer), vaksin rabies, terapi nebulizer, dan penanganan awal pasien emergency (used pet brooder/infra red & infus).

Namun karena belum memiliki rawat inap, maka pasien akan dirujuk ke klinik yang menyediakan fasilitas rawat inap.

Selain kucing dan anjing, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung juga menyediakan layanan untuk hewan eksotis seperti, monyet, musang, kura-kura, bahkan ular.*

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(AA) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-Mulai Besok 26 Februari Tiket KA Mudik Lebaran Bisa Dipesan, Ini Link-nya

-Aplikasi PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT, Ini Kelebihan & Cara Mengubahnya!

-Begini Tips Menghadapi Debt Collector

-Mulai 20 Maret Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Per Unit

-Mengapa Kabupaten Bantul Tidak Memiliki Ketua RW, Ini Penjelasannya!
-Jadwal Pasar Murah Jelang Ramadan, di 30 Kecamatan Kota Bandung

Berita Terkait