Bupati Garut Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Bupati Garut Rudy Gunawan dan Istri jelang sidang terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum, Senin (20/3/2023) / Humas Pemkab Garut


BERITAINSPIRATIF.COM -  Doktor akhirnya disandang oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dengan predikat sangat memuaskan, melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Tata Negara mempertahankan disertasinya berjudul Hubungan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa dalam Rangka Otonomi Daerah (Studi tentang Pemerintahan Kabupaten Garut dan Desa Karangmulya dalam Era Pasca Reformasi, 1998-2022).

Sidang terbuka ini dilaksanakan di Aula Prof. Oemar Seno Adji, Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana, Kota Bekasi, Senin (20/3/2023).

Dalam disertasinya ini Bupati Garut didukung promotor Prof. Dr. Satya Arinanto dan dibantu oleh Co-Promotor I, Dr. Dian Puji Simatupang, serta Co-Promotor II, Dr. Phillips A. Kana.

Dalam Ujian Disertasi Terbuka ini, Bupati Garut diuji oleh 4 penguji yaitu oleh Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun sebagai Penguji I, Prof. Dr. Bintan R. Saragih sebagai Penguji II, Prof. Dr. Dr. M. Iman Santoso sebagai Penguji III, dan Dr. Siswantari Pratiwi dengan Ketua Sidang Dr. Ir. Ayub Muktionon.

"Jadi saya bukan mencari gelar tapi saya mencari ilmu, nah makanya ketika itu kan dosen-dosennya ada dan waktu itu kuliahnya dari Jakarta di Hotel Bidakara saya ngikut, dan kebetulan saya ada proses politik jadi terganggu, makanya tadi saya kuliah itu 11 tahun dan saya berhenti masuk lagi 2019," katanya.

Rudy mengungkapkan jika kuliah S3-nya ini sempat terhenti karena dirinya mengikuti proses politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Garut dan juga beberapa kendala lain yang akhirnya membuat kuliahnya sempat terganggu.

"Jadi saya 2019 itu adalah periode kedua saya menyelesaikan naiknya (Promosi Doktor Ilmu Hukum), karena pada waktu itu ya mulai-mulai kita ada banjir bandang, terus ada Pilkada kedua dan sebagainya banyaklah gangguan-gangguan sehingga saya (sempat behenti), karena promotor juga memberikan dorongan ya Pak Profesor Satiya ini luar biasa, Pak Dian, dan juga Pak Philip itu memberikan (dorongan), dan kami pun akhirnya ditunjuk tim penguji yang dipimpin oleh Prof waktu itu masih Hakim Agung ya waktu Pak Gayus, dan Pak Bintan ya, pokoknya saya semangat saja waktu itu," ucapnya.

Meskipun begitu, lanjut Rudy, jika ujian tertutup untuk Promosi Doktor Ilmu Hukum ini sudah selesai setahun lalu, namun baru kemarin dirinya melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum.

Baca Juga: Dibuka! Pendaftaran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Batas Usia 65 Tahun

Berdasarkan hasil disertasinya, ia menilai jika hubungan keuangan ke desa ini harus memiliki kepastian, karena menurutnya desa merupakan entitas yang menurut Undang-Undang Dasar 1945 itu diakui dan dihormati.

"Nah makanya politik anggaran itu harus sejalan dengan rohnya Undang-Undang 1945, makanya sekarang yang berhubungan dengan desa itu wajib kita memberikan dorongan desa mendapatkan pembiayaan yang cukup, kita memberikan pengawasan, sumber daya daya di desanya ditingkatkan, sistem pemerintahannya berbasis elektronik, dan lain sebagainya," ujarnya.

Seusai melaksanakan Ujian Disertasi Terbuka, Rudy disambut hangat oleh keluarga dan kerabat yang hadir langsung menyaksikan Promosi Doktor Ilmu Hukum yang direngkuh olehnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(Yanis) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-112 Akan Jadi Nomor Tunggal Layanan Kegawatdaruratan di Kota Bandung

-Jadwal Pasar Murah Jelang Ramadan, di 30 Kecamatan Kota Bandung

-Masjid Al Jabbar Dibuka Kembali, Inilah Tata Tertib yang Harus Ditaati

-BI Layani 5.066 Titik Penukaran Uang di Bank & Jalur Mudik, Ini Lokasinya !

-Galeri Rasulullah Masjid Al Jabbar Resmi Dibuka

-6 Lokasi Ngabuburit Asyik di Kota Bandung Pada Bulan Ramadan

Berita Terkait