Wali Kota Bandung Resmikan Food Street di Jalan Sumatera



Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung resmi memperkenalkan Food Street sebagai wajah baru Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Sumatera, Selasa 11 April 2023.

Area yang ditata mencapai 100 meter dengan jumlah PKL eksis sebanyak 18 tenant kuliner. Penataan ini hasil kerja sama Pemkot Bandung dan PT. Mayora Indah, Tbk.

Desain penataannya dibagi menjadi tiga blok. Blok 3 TPA berukuran 2,7x19 meter untuk lima tenant. Blok 2 TPA berukuran 2,7x19 meter untuk lima tenant. Lalu, Blok 1 LM berukuran 2,7x29 meter ada delapan tenant.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penataan ini untuk mendukung keindahan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan di sekitar Jalan Sumatera.

Baca Juga: Penjelasan Bank Indonesia Terkait Penyalahgunaan QRIS di Kotak Amal Masjid

Yana berharap, penataan dapat meningkatkan omzet UMKM dan mengundang lebih banyak wisatawan.

"Alhamdulillah berkat dukungan berbagai pihak sehingga Bandung menjadi kota yang nyaman dan tentunya dapat memikat wisatawan dengan kulinernya," kata Yana.

Menurutnya, UMKM merupakan kelompok yang tahan krisis termasuk saat pandemi lalu. UMKM juga, kata dia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.

"Alhamdulillah tahun 2021 (pertumbuhan ekonomi) Kota Bandung 3,78 persen. Sedangkan untuk tahun 2022 berdasarkan rilis BPS kota Bandung tumbuh 5,41 persen, luar biasa loncatannya. Ini juga karena sumbangsih dari teman-teman UMKM," ujarnya.

Yana berharap, UMKM di Kota Bandung dapat terus meningkatkan kualitas dan inovasi hingga menjadi naik kelas dibantu pula dengan berbagai pelatihan dan penataan yang diberikan oleh Pemkot Bandung.

"Mudah-mudahan nanti bisa naik kelas. Terus berinovasi menciptakan berbagai kreativitas dan inovasi untuk sama-sama membangun kota Bandung dari yang sudah baik saat ini menjadi semakin baik untuk kita semua," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Lepas 21 Bidang Tanah untuk TOL GETACI

Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman PKL Jalan Sumatera merupakan zona kuning. Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019, zona kuning diperbolehkan kegiatan PKL berdasarkan tempat waktu dan jenis berjualan sesuai dengan ketentuan.

Atet menyebut, para PKL telah berkomitmen untuk mendukung program K3 di Kota Bandung.

"Para PKL telah menandatangani komitmen untuk mentaati ketentuan-ketentuan dan bersedia mendukung program K3 di Kota Bandung," katanya.

Di tempat yang sama, National Field Promotion Manager PT. Mayora Indah, Dholpin Siregar mengatakan, selain menata PKL, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan wadah penampung limbah terutama dari botol-botol plastik.

Hal ini dilakukan untuk sarana mendaur ulang sampah plastik di sekitar food street.

"Ini menjadi sarana ekonomi para pedagang dan forum PKL juara untuk menjadi satu pendapatan tambahan. Insyaallah rencananya kami akan sumbangkan dua tempat," katanya. 

Sedangkan Koordinator forum PKL Jalan Sumatera, Linda menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Bandung yang terus menata PKL agar bisa memiliki tempat berjualan yang lebih nyaman.

"Terima kasih sudah memanusiakan kami sebagai orang kecil. PKL seperti kami kadang tidak mendapatkan perhatian dari orang lain. Terima kasih juga Mayora sudah memberikan bantuan kepada kami," ujarnya. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait