Kabar Gembira! Kota Bandung Buka Jalur Khusus AFIRMASI Untuk Siswa SD-SMP Tidak Mampu

dok. Disdik Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan kebijakan penerimaan pendidikan bagi siswa SD-SMP tidak mampu melalui  jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) PPDB Kota Bandung.

Hal ini sebagai komitmen Pemkot Bandung memberikan hak mendapat pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk yang kurang mampu secara ekonomi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang optimal termasuk pemenuhan hak pendidikan anak,” ujar Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Senin 23 Mei 2023.

Berkaca pada proses PPDB tahun sebelumnya, Hikmat mengungkapkan bahwa masih cukup banyak calon peserta didik baru (CPDB) kurang mampu tapi tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: 355 Ketua RW di Ubermanik Kota Bandung Siap Terapkan Kang Pisman

Dengan adanya hal ini, Disdik bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk memberikan solusi agar bisa mendaftarkan jalur RMP.

“Agar CPDB bisa memilih jalur RMP yang dihadirkan solusinya melalui Musyawarah Kelurahan,” jelasnya.

Selanjutnya calon peserta didik baru yang akan mendaftarkan jalur Afirmasi RMP diimbau untuk cek terlebih dahulu di laman simdik bandung melalui link ini dengan Klik: https://simdik.bandung.go.id/dtks/

Jika tidak terdaftar maka dapat menghubungi kelurahan setempat.

“Jika di kelurahan setempat sudah ada (terdaftar) maka cukup saksikan screenshoot (tangkapan layar) dan ditandatangani pihak dari kelurahan,” kata Hikmat.

Jika tidak terdaftar di DTKS atau di kelurahan dan CPDB yang berasal dari keluraga tidak mampu, maka bisa mengajukan DTKS melalui kelurahan setempat paling lambat 7 Juni 2023.

Baca Juga: Pengurus UPZ Forum RT RW Kota Bandung Dilantik, Ini Susunannya!

Baca Juga: Tol Cisumdawu Akan Beroperasi Juni 2023, Bandung-Cirebon 1,5 Jam

Selanjutnya, CPDB akan menjalani musyawarah kelurahan (muskel) pada 8 Juni 2023. Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi di DTKS.

“Ingat, yang paling utama adalah anak melanjutkan pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta,” tegasnya.

Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah untuk mengecek ulang data yang diunggah, jika sudah benar dan lengkap lalu klik fitur konfirmasi data. Setelahnya lakukan pendaftaran pada 12-16 Juni 2023.

Sebagai informasi, untuk kuota jalur Afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di Satuan Pendidikan.

Empat pilihan sekolah yang ada meliputi pilihan sekolah 1, 2 yaitu untuk sekolah negeri dan pilihan 3, 4 untuk sekolah swasta.

Catatan, Apabila CPDB tidak diterima di empat pilihan sekolah tersebut, maka Dinas Pendidikan akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah swasta terdekat dan yang masih memiliki kuota RMP. **

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Tugas POLISI RW: Ini Kata AKBP Sutorih 'KOBOY KABAYAN' Polrestabes Bandung

-7.500 Ketua RT dan RW Se Kota Bandung Tumpah di Tegallega

-Pengurus UPZ Forum RT RW Kota Bandung Dilantik, Ini Susunannya!

-Ketua RT dan RW Se Kota Bandung Deklarasikan Pemilu 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terkait