- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut menggelar Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas penamaan jalan baru di wilayah Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Garut, Selasa (7/11/2023).
Diketahui, ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, bahwa Bupati dalam menetapkan nama atau perubahan nama jalan dan sarana umum harus memperhatikan saran dan pendapat para pemangku kepentingan
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Garut Bambang Hafidz menjelaskan, selain rapat, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi kepada para camat dan kepala desa yang wilayahnya akan terdampak penamaan jalan.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi ke para camat dan kepala desa kaitan dengan penamaan jalan baru yaitu di sebanyak 27 ruas jalan yang mengalami penamaan baru, bukan perubahan ya, katanya.
Rapat ini bertujuan agar para camat dan kepala desa dapat memahami proses penamaan jalan di daerahnya. Bambang mengungkapkan bahwa penamaan jalan ini diresmikan pada tanggal 10 November bertepatan dengan hari Pahlawan.
"Ya hasil dari sini para camat dan kepala desa diharapkan dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat, dari berbagai unsur, unsur sebelumnya sudah dilakukan," ucapnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Asep Jaelani menjelaskan, 27 ruas jalan di Kabupaten Garut akan diberi nama tokoh-tokoh pendidikan, pahlawan, dan ulama yang berjasa di Kabupaten Garut.
"Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui memahami bahwa Garut memiliki 27 penamaan jalan yang baru, sehingga mereka sudah tidak asing lagi yang dulunya jalan tidak punya nama sekarang ada namanya sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah untuk Pilkada Serentak 2024
Baca Juga: Garut Penerima Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia
Berikut adalah daftar 27 tokoh yang akan diabadikan sebagai nama-nama ruas jalan di Kabupaten Garut:
1. KH. Ahmad Nahrowi
2. Letjen H. Mashudi
3. Rd. Gahara Wijaya Suria (Bupati ke 13)
4. Dr. Ir. Andung A. Nitimiharja
5. KH. Yusuf Tauzirie
6. Kolonel H. Aboeng Koesman
7. Pangeran Papak
8. Syekh Nuryayi
9. Sunan Rohmat
10. Jendral Pol. Hoegeng Iman Santoso
11. Prof. KH. Anwar Musaddad
12. Syekh Jafar Siddik
13. Kolonel Taufik Hidayat
14. Ratu Intan Dewata
15. Prof. KH. Cecep Syarifuddin
16. KH. Syaikhuna Badruzzaman
17. KH. Rd. Hidayatulloh
18. Lettu. Moch. Toha
19. Laswi
20. Idji Hatadji
21. Embah Dalem Arief Muhammad
22. KH. Sulaeman Afif
23. Rs. Afandi Djajadiningrat
24. Prof. Dr. Ir. Soleh Solahuddin
25. MH. Djamhari
26. Prof. Aam Hamdani
27. Komarudin (Yang Chil Sung)
Acara dengar pendapat dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut, para Asisten Setda Kabupaten Garut, kepala Perangkat Daerah terkait, dan 19 camat beserta para lurah/kepala desa yang berada pada wilayah penamaan jalan. (Diskominfo Garut/UPI)
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
Baca Juga:
-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom
-Terbesar Kedua di Indonesia! Bandara Kertajati Sudah Beroperasi Penuh, Ini Rutenya
-Cacar Monyet Sudah Masuk Kota Bandung, Begini Cegah Penularannya!
-Usung Desain GARUDA, Pembangunan Gedung BANK INDONESIA di IKN Dimulai
-Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Dibuka
-Pemkot Bandung Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!