Arus Balik, Polri Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jadwalnya!

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali, Kamis (11/4/2024) / Divisi Humas Polri


BERITAINSPIRATIF.COM - Korlantas Polri kembali akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama periode arus balik 12-16 April 2024. Kebijakan ini akan berlaku mulai KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 0 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, menegaskan bahwa penerapan ganjil genap selama arus mudik hingga esok saat arus balik telah disosialisasikan secara masif. Utamanya melalui media massa dan media sosial Korlantas.

“Sudah sosialisasi kita ya, melalui temen-temen media, sosialisasikan informasikan,” tegas Kakorlantas di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cipali, Kamis (11/4/2024).

Baca Juga: Kecelakaan KM 58 Tol Japek, Polri Berikan Tali Asih Kepada Keluarga Korban

Kakorlantas mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ganjil genap sejak sebulan sebelum dimulai arus mudik lebaran.

“(Sosialisasi) itu sebulan sebelumnya sudah menginformasikan (ganji genap). Dan di media kita juga terus mensosialisasikan,” tuturnya.

Kakorlantas meminta pemudik untuk terus update informasi mengenai arus balik lebaran. Terlebih kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap.

“Makannya, ikuti, update terus informasi ini di media untuk megikuti apa-apa yang harus dilakukan pada saat arus balik nanti,” pungkasnya.

Diketahui, ganjil genap akan dimulai pada esok hari, 12 April 2024 sampai dengan 15 April 2024 mulai pukul 14.00-24.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 16 April akan mulai diberlakukan pukul 08.00-24.00 WIB.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait