Simak! Inilah 3 Skema Pemindahan ASN ke IKN oleh Pemerintah Pusat

dok.Istimewa


BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara.

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyiapkan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Internal terkait Pemindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara, di Istana Merdeka, Jakarta, DKI Jakarta, Senin (01/07/2024).

“Kami tadi telah sampaikan ada tahapan pemindahan ASN ke IKN, ada jangka pendek, jangka menengah, kemudian masa depannya yaitu periode 2023 sampai 2034 dan seterusnya,” ujar Anas dilansir Setkab.RI

3 Skenario Pemindahan ASN

Menpan RB Anas mengungkapkan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, akan mengalokasikan ASN ke IKN dilakukan dalam tiga skenario yakni:

1. Pemindahan ASN Kementerian/Lembaga ke IKN secara bertahap.

2. Formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

3. Melalui mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN

Baca Juga: Kota Bandung Bertabur Bintang, FESTIVAL ASIA AFRIKA 2024 Bakal VIRAL, Ini Agendanya!

Untuk butir 2, Rekrutmen CPNS akan dibuka pada bulan Juli-Agustus tahun 2024. Pada tahap pertama, berdasarkan rincian formasi bersama terdapat 40.021 formasi CPNS di Pemerintah Pusat yang akan ditempatkan di IKN.

“Kami ingin sampaikan kepada teman-teman bahwa sampai saat ini sudah ada formasi 130.341 di instansi pemerintah pusat. Di dalamnya nanti akan ada 600 formasi untuk OIKN, kemudian 40.021 ini formasi Kementerian/Lembaga yang akan ada di IKN,” ujarnya.

Anas juga menyampaikan, dari 40.021 formasi CPNS penempatan di IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan. 

“Berarti akan ada 2 ribu putra-putri Kalimantan terbaik, yang nanti akan diberi ruang afirmasi untuk di formasi CPNS fresh graduate di IKN,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkap Anas, untuk skenario ketiga dilakukan melalui mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Lowongan pegawai ASN harus diumumkan oleh IKN dan K/L yang ada di IKN dan seterusnya, dan seterusnya. Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi dari Pemda sekitar Kalimantan juga terdiri dari ASN yang berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya.

Baca Juga: Selamat! Prof. Arief S. Kartasasmita Rektor Unpad Terpilih Periode 2024-2029

Anas menyampaikan, bahwa mengenai pemindahan Kementerian/Lembaga menggunakan instrumen penapisan atau penyaringan yang dilakukan dengan sistematis.

“Satu adalah terkait pendefinisian peran strategis Kementerian/Lembaga, terkait dengan daya saing dan kemandirian ekonomi. Yang kedua terkait dengan identifikasi K/L sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan atau decision support system, dan sebagai strategic enabler dan atau sistem pertahanan keamanan. Dan, yang ketiga adalah bentuk resiko,” sebutnya.

"Presiden menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota bukan hanya mengubah infrastruktur fisik, tetapi juga mengakibatkan transformasi dalam pola pikir, budaya kerja, dan pemanfaatan sumber daya manusia," pungkas Anas.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Inilah Rangkaian Acara Hari Jadi ke-214 Kota Bandung hingga Bulan Oktober 2024

-Pengurus FK KIM Kota Bandung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik, Ini Pesan Diskominfo!

-Perjalanan Karir DHARMAWAN, Pj Sekda Kota Bandung yang Baru

Berita Terkait