- Pemerintahan
- 09 Dec 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Polda Metro Jaya merilis data yang mengejutkan, terkait jumlah pelanggaran tentang prilaku lalu lintas warga di Jakarta, yaitu sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setiap bulan.
“Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangan resminya, Minggu (7/7/2024).
Kamera ETLE berhasil merekam foto dan video dimana saat itu pengendara sedang melakukan pelanggaran lalu lintas. Data ini dijadikan bukti untuk landasan mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada pengendara berdasarkan hasil rekaman kejadian dan pelat nomor ke alamat pemilik.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Sayembara Desain Taman Tematik Berhadiah Puluhan Juta!
Data yang diungkap Latif tak membeberkan jenis kendaraan yang tertangkap kamera ETLE. Namun dia memaparkan jumlah pelanggaran terbanyak adalah tak menggunakan helm untuk sepeda motor.
Pelanggaran terbanyak kedua yaitu soal aturan ganjil genap dan tak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.
Baca Juga: 4 Guru SD di Kota Bandung Terima Beasiswa dari The Ohio State University Amerika Serikat
Latif mengatakan para pelanggar itu terjerat ratusan kamera ETLE yang tersebar di Jakarta. Dia mengungkap saat ini ada total 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile.
“Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan,” jelas Latif.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(YI)
-Pengurus FK KIM Kota Bandung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik, Ini Pesan Diskominfo!
-Perjalanan Karir DHARMAWAN, Pj Sekda Kota Bandung yang Baru