Pj Wali Kota Bandung Tegaskan ASN Harus Netral, Jangan Berpose dengan Jari!

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara saat membuka Sosialisasi Peraturan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Peraturan Netralitas ASN, Selasa 1 Oktober 2024. / Diskominfo Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara membuka Sosialisasi Peraturan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Peraturan Netralitas ASN, Selasa 1 Oktober 2024.

Dalam sambutannya Koswara meminta seluruh ASN Kota Bandung menahan diri, termasuk menampilkan gestur tubuh seperti jari saat berfoto. Para ASN harus menahan diri dalam mengunggah sesuatu di sosial media yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2024.

"Tidak boleh berpose foto dengan jari yang menampilkan angka tertentu. Kita menahan diri, dan berharap hasil terbaik untuk Kota Bandung" tegasnya

Baca Juga: KPU Kota Bandung: Pemberi Maupun Penerima Politik Uang akan Dikenakan Sanksi Pidana

Koswara juga menegaskan, sanksi siap menanti ASN yang tidak mengindahkan netralitas selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Selain itu, ia memastikan komitmen Pemkot Bandung dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.

Salah satu target Kota Bandung dalam pelaksanaan Pilkada 2024 antara lain menjaga tren positif dan meningkatkan angka partisipasi pemilih. Seperti diketahui, angka ini mencapai 82,9 persen saat Pemilu Presiden dan Legislatif, Februari 2024 silam.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyebut, tren penyelenggaran pemilihan umum di Kota Bandung selalu positif.

"Pilpres dan Pileg kemarin, semuanya berlangsung aman. Kondusif," terangnya.

Baca Juga: Exit Tol Sementara KM 149 Gedebage Bandung, Selesai Desember 2024

Bambang juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini menyangkut aturan APK dan netralitas ASN selama Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum positif, karena warga Kota Bandung akan memilih pempimpinnya untuk lima tahun ke depan.

"Kita memberikan sosialisasi kepada OPD di Pemkot Bandung termasuk Camat dan Lurah se-Kota Bandung," ujar Bambang.

Senada dengan Koswara, Bambang juga menegaskan, ASN Kota Bandung wajib netral selama proses Pilkada berlangsung. Ia berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berjalan tertib, aman, dan berintegritas

"Harapan kami, hari ini semua tersosialisasikan. Sehingga tidak ada lagi persepsi atau asumsi yang berbeda," ujar Bambang.

Pilkada Serentak 2024 akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang. Wargi Bandung akan memilih Calon Wali Kota dan Calon Wakil Walikota serta Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV) 

Berita Terkait