Penting Bagi Pengusaha & UMKM, Begini Syarat Dapatkan Sertifikat HALAL

Logo Halal Indonesia


BERITAINSPIRATIF.COM - Sertifikasi halal adalah suatu jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen/pengusaha/UMKM, telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang.

Hal ini penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan bahwa makanan atau produk yang mereka gunakan sesuai dengan aturan agama yang mereka anut.

Bagi produsen, sertifikasi halal juga sangat penting karena hal itu dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk mereka.

Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal. 

Oleh karena itu, produsen harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu faktor penting dalam memasarkan produknya. Diperlukan kerja sama antara produsen, pemerintah dan lembaga sertifikasi halal untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan dan dikonsumsi oleh masyarakat telah terjamin kehalalannya.

Baca Juga: Tindaklanjuti INPRES Efisiensi Perjalanan Dinas 50%, Pemkot Bandung Segera Terbitkan INWAL

Dengan begitu, kesehatan dan keamanan konsumen dapat terjaga serta memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan oleh produsen.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengungkapkan, sebuah produk dikatakan halal apabila produk tersebut yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Semua tahapan produksi hingga distribusi terjamin kehalalannya.

"Sertifikasi halal langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjadi daya saing di pasar lokal maupun global," tuturnya, Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga: Daftar 11 Kepala Daerah di JABAR yang Tak Dilantik Presiden RI pada 6 Februari 2025

Adapun peran sertifikasi halal yaitu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, sehingga produsen harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam merasakan produk.

Pentingnya sertifikasi halal:

1. Memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi dan menggunakan produk

2. Lebih unggul dari kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal

3. Bukti legal suatu produk atau jasa sudah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku sampai dengan proses pembuatan

4. Standar pembuatan produk dan jasa sesuai syariat islam

5. Membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi serta menjamin produk dan jasa yang dipasarkan telah memenuhi aturan yang berlaku. Salah saru syarat untuk bisa mendapatkan label halal pada kemasan.

Dikutip laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, adapun syarat sertifikasi halal di antaranya:

1. Pelaku usaha memiliki NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil.

2. ⁠Pelaku usaha memiliki akun di SIHALAL

3. ⁠Produk yang diajukan berupa barang dan tidak berisiko.

4. ⁠Produk yang diajukan tidak menggunakan bahan berbahaya.

5. ⁠Proses produksi secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal.

6. ⁠Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana.

7. ⁠Telah diverifikasi kehalalan oleh pendamping proses produksi  halal.

8. ⁠Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme mandiri secara online melalui SIHALAL.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(RV)

Baca Juga:

Berita Terkait