- Ragam
- 18 Feb 2025
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan optimalisasi pengelolaan di sumbernya.
Sebagai bentuk komitmen dalam penataan dan pengurangan sampah, para camat di Kota Bandung akan menandatangani kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah di kewilayahan. Sebagaimana diketahui Kota Bandung terdiri dari 30 Kecamatan.
Dalam kesepakatan dengan para camat tersebut, terdapat 5 point yang akan diteken bersama oleh kecamatan, di antaranya berisikan:
1. Metode pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Baik komposter, takakura, bata trawang, maggot sampai mesin yang mampu mengolah sampah di sumber.
2. Camat memastikan tingkat kelurahan wajib menghadirkan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) minimal 3 RW KBS dalam jangka waktu 2 bulan.
3. Camat maksimalkan pengawasan dan memastikan tidak ada titik sampah di jalan protokol.
4. Camat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada sampah dengan tumpukan yang cukup besar.
5. Kewilayahan diupayakan untuk mengurangi jumlah sampah ke TPS
Baca Juga: 3 Agenda Utama Pemkot Bandung Selama Bulan Ramadan 1446 H di 30 Kecamatan
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan, kesepakan ini masuk dalam kluster pemukiman.
Kendati demikian, ada 9 kluster lainnya mulai dari pendidikan, pusat perbelanjaan hingga tempat pelayanan kesehatan diharapkan mampu melaksanakan hal yang sama.
"ada 9 kluster lainnya akan dibuatkan (kesepakatan bersama) agar ada tanggung jawab," jelasnya di sela-sela rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung, Kamis 13 Februari 2025.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Jemaah Reguler Dibuka 14 Februari 2025, Ini Besarannya!
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, target yang diupayakan dalam pengurangan itu terlihat dari data ritasi.
"Target ini akan menunjukkan pengurangan yaitu dari ritasi, yang tahu itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi akan minta laporannya terlebih dahulu dari DLH, nanti akan diverifikasi," ungkapnya.
Salah satu upaya lainnya juga kewilayahan terus mendorong agar menambah RW KBS yang saat ini baru 414 RW atau 25,9 persen yang bebas dari sampah.
Adapun rincian data RW KBS per 6 Februari 2025 yaitu 414 RW. Sementara RW proses verifikasi KBS yaitu 56 RW atau 3,54 persen. Adapun jumlah RW rencana usulan untuk dilakukan verifikasi KBS 84 RW atau 5,25 persen.
"Jika ada penambahan sebanyak 140 RW KBS atau 8,76 persen, maka jika sudah di verifikasi oleh DLH akan berjumlah 554 RW KBS. Ini melebihi target yang diusulkan oleh Wali Kota Bandung terpilih yaitu 500 KBS," jelasnya.