Gubernur Jabar Apresiasi Pengungkapan Judi Berkedok Kasino di Bandung



Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jabar atas keberhasilannya mengungkap praktik judi berkedok kasino di Kota Bandung. Apresiasi tersebut disampaikan KDM usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-18 Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (19/6/2025). Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius kepolisian dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di Jawa Barat.

KDM menekankan pentingnya tindakan tegas Polda Jabar dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga moralitas dan ketenteraman masyarakat, ujar KDM kepada awak media. Ia berharap pengawasan terhadap kegiatan ilegal diperkuat melalui patroli rutin, monitoring sistematis, dan keterlibatan masyarakat. KDM menegaskan perlunya tindakan berkelanjutan agar praktik ilegal tidak berkembang di Jawa Barat.

Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menggerebek lokasi judi yang menyamar sebagai lapangan futsal di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Sebanyak 44 tersangka ditetapkan dan polisi mengamankan uang tunai Rp359 juta. Modus operandi yang terselubung ini bertujuan menghindari deteksi aparat dan masyarakat.

Kasus ini menarik perhatian publik karena lokasi perjudian berada di tengah kota dan beroperasi di bawah kedok fasilitas olahraga. Polda Jabar memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Langkah tegas Polda Jabar dan dukungan penuh dari Gubernur Dedi Mulyadi diharapkan mampu menekan angka kejahatan, khususnya perjudian ilegal. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas praktik-praktik ilegal tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi contoh dan peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menjalankan bisnis ilegal di Jawa Barat. Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait