Camat dan Lurah Diminta Pastikan Seluruh Anak Memiliki KIA, Ini Manfaatnya!



Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di Kota Bandung.

Oleh karenanya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta lurah dan camat untuk menyisir anak-anak yang belum memiliki KIA.

“Kami minta kepada para camat dan lurah agar memeriksa satu per satu kepala keluarga di wilayahnya. Pastikan bahwa setiap anak sudah memiliki kartu identitas anak,” pinta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Apel Pagi, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 4 Agustus 2025

Menurutnya, KIA bukan sekadar dokumen, tetapi bagian penting dari sistem administrasi kependudukan yang menunjang akses anak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.

“Belum tentu semua anak mengerti apa itu KIA, tapi tugas kita memastikan mereka sudah terdaftar dan memilikinya. Ini soal hak dasar warga negara sejak dini,” tambahnya.

Baca Juga:

-Serahkan 52.010 KIA Terbanyak di Indonesia, Kota Bandung Pecahkan Rekor MURI

-Wali Kota Bandung: Para Lurah Harus Bersikap Proaktif Tidak Hanya Menunggu Laporan

Farhan berharap peran aktif masyarakat juga dapat mempercepat cakupan kepemilikan KIA. Orang tua diminta segera mengurus dokumen tersebut melalui kelurahan atau Disdukcapil setempat.

KIA berlaku bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari dan diterbitkan secara gratis. Selain memperkuat data kependudukan, kartu ini juga menjadi sarana edukasi identitas dan kewarganegaraan sejak dini.

Dikutip berbagai sumber berikut persyaratan untuk mengajukan permohonan KIA:

Persyaratan KIA:

1. Fotokopi Akta Kelahiran: Lampirkan fotokopi akta kelahiran anak.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Lampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali.

3. Fotokopi KTP-el Orang Tua: Lampirkan fotokopi KTP-el kedua orang tua.

4. Pas Foto Anak:

- Anak Usia 0-5 tahun: Tidak memerlukan pas foto.

- Anak Usia 5 tahun ke atas: Membutuhkan pas foto berwarna ukuran 2x3 cm sebanyak 2 lembar.

5. Latar Belakang Pas Foto:

- Tahun Lahir Ganjil: Latar belakang merah.

- Tahun Lahir Genap: Latar belakang biru.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Modal Rp3 Miliar ke Bank Himbara untuk Koperasi Merah Putih

Manfaat KIA:

1. Sebagai Identitas Resmi:

KIA berfungsi sebagai bukti identitas diri anak yang berlaku secara nasional.

KIA mempermudah proses verifikasi identitas anak dalam berbagai situasi.

KIA dapat digunakan untuk menggantikan akta kelahiran dalam beberapa keperluan.

2. Memudahkan Akses Layanan Publik:

KIA memudahkan anak untuk mendapatkan layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

KIA dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran sekolah, pembukaan rekening bank, dan pengurusan dokumen perjalanan.

Beberapa instansi atau perusahaan bahkan memberikan diskon atau fasilitas khusus bagi pemegang KIA.

Baca Juga: Ditjen Kekayaan Intelektual: Putar Musik di Ruang Publik dari Kafe hingga Hotel, Wajib Bayar Royalti

3. Melindungi Hak-Hak Anak:

KIA membantu melindungi hak anak untuk mendapatkan identitas, mengakses layanan publik, dan terhindar dari perdagangan anak.

KIA juga dapat menjadi bukti identifikasi diri jika anak mengalami peristiwa buruk.

Pemerintah menerbitkan KIA untuk meningkatkan pendataan penduduk dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional anak.

4. Kegunaan Lainnya:

KIA dapat digunakan sebagai syarat untuk mengurus BPJS Kesehatan.

KIA juga dapat digunakan untuk mengurus klaim santunan kematian.

KIA dapat membantu memudahkan proses pengurusan dokumen keimigrasian.

Dengan demikian, KIA memiliki peran penting dalam kehidupan anak-anak, tidak hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga sebagai alat untuk mengakses berbagai layanan publik dan melindungi hak-hak mereka.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

Berita Terkait