Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / Humas Jabar
BERITAINSPIRATIF.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan penderita penyakit kronis di Jawa Barat yang merupakan warga miskin akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial.
Baca Juga: KDM Usulkan Kepada Kementerian PU, Sejumlah Ruas Jalan Nasional Dikelola Pemprov Jabar
Setelah Kementerian Sosial menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah.
Baca Juga: Pendaftaran Hoegeng Awards 2026 Resmi Dibuka
Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemda Provinsi Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.
"Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar," kata Dedi, Minggu (8/2/2026).
Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemda Provinsi Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit.