- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung mendesak aparat pemerintah dan berwajib agar proaktif memberantas penjualan miras baik di kios-kios maupun toko.
"Aparat harus menyisir secara rutin dengan bersikap proaktif bukan reaktif. Setelah ada kejadian baru melakukan operasi," kata Ketua MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya di Pesantren Yamisa Soreang, Selasa (10/4).
"Dalam hadis nabi ditegaskan alkhamr ummul khabaits. Hal-hal yang memabukkan itu adalah ibu semua kejahatan," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan Hasuna Hudaya, di Pesantren Yamisa Soreang, Selasa, 10 April 2018.
Seperti diketahui, akibat mengonsumsi miras oplosan sebanyak 22 warga yang sebagian besar dari kecamatan Cicalengka tak bisa diselamatkan nyawanya. Sedangkan puluhan warga lainnya masih dirawat di RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya maupun RS Hasan Sadikin.
Lebih jauh Kiai Yayan mengatakan, merasa amat prihatin dan menyesalkan terjadinya korban sampai 22 orang akibat mengonsumsi miras oplosan. "Alim ulama melakukan dakwah terus-menerus, namun warga yang mengonsumsi miras maupun yang menjualnya tidak tersentuh dakwah ini karena mereka pasti menjauhkan diri dari dakwah," ucapnya seperti di beritakan laman Pikiranrakyat.com.
Kiai Yayan juga meminta aparat intelejen agar juga ikut terjun untuk mengantisipasi peredaran miras. "Harus disusuri sampai sumber utama yakni pembuatnya sehingga tak sekadar mengamankan para pedagang. Kalau sumber pembuatan miras masih ada, maka selamanya akan terjadi kembali kasus meninggalnya warga akibat mengonsumsi miras oplosan," katanya.
Aparat pemerintahan tingkat bawah baik RT, RW, maupun desa dan kelurahan juga harus proaktif untuk memberikan informasi adanya penjualan miras ini kepada pihak berwajib.
"Miras itu ibu kandung semua dosa dan kriminalitas. Biasanya semua kejahatan dimulai dari minum miras seperti perampokan, pembunuhan, pelecehan seksual dan kejahatan lainnya dimulai dari mengonsumsi miras," katanya.
(Kaka)
Foto: klikdokter