- Pendidikan
- 08 Dec 2024
Bandung, Beritainspiratif.com – Aliansi Muslim Bela Palestina (ALMUBINA) menggelar aksi damai Bela Palestina Jum'at, (13/4).
[caption id="attachment_7254" align="alignleft" width="150"] Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, tengah berorasi depan peserta aksi damai, Jumat (13/4)[/caption]
Aksi yang digelar di depan Gedung sate Bandung dan dilanjutkan longmarch sebagai bentuk dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina atas pelakuan keji aparat Israel yang menembaki rakyat Palestina pada saat Aksi Damai Kepulangan Terbesar (#GreatReturnMarch).
Sekitar 30 elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi ini terdiri dari Komite Nasional untuk Rakyat Palestina Jawa Barat (KNRP Jabar), ODOJ, PUI Jawa Barat, Pejuang Subuh, Mathla'ul Anwar, IKADI Kota Bandung, KAMMI Jawa Barat, HIMA PERSIS BANDUNG, PEMUDA PERSIS KOTA BANDUNG, RADIO CINTA PALESTINA, FSLDK Bandung Raya, SMART 171, VIKING PERSIB, BOBOTOH TAQWA, MAPADI Jawa Barat, PGPM INDONESIA, ALQUDS AMANATI INDONESIA, KOMUNITAS KELUARGA QURANI, Pemuda Istiqomah, Tahfidz Metode TES, MDA Charity, Pemuda-Pemudi Islam Al-Kautsar (PILAR), SALIMAH JAWA BARAT, RUQU Jatinangor, Yayasan Dakwah Qur'an, INIWS dan lainnya.
Dalam aksi ini pernyataan sikap yang disampaikan adalah sebagai berikut:
[caption id="attachment_7271" align="alignleft" width="150"] Heri Efendi Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP), Jumat (13/4)[/caption]
PERNYATAAN SIKAP TENTANG AKSI KEMBALI KE TANAH AIR PALESTINA
Resolusi PBB No. 194 tahun 1948 menjamin hak para pengungsi Palestina kembali ke tempat tinggalnya dan hidup sebagaimana biasa. Selain itu, mereka berhak menerima ganti rugi dari harta benda yang dirusak atau hilang selama ditinggalkan, sesuai dengan hukum Internasional yang berlaku.
Sejak 30 Maret 1976, para pengungsi Palestina berusaha mendapatkan hak kembali ke tanah air mereka yang dijajah. Aksi untuk mendapatkan hak kembali (right to return) dilakukan untuk kesekian kalinya. Pada tanggal 30 Maret 2018 sekitar 17.000 rakyat Palestina menuju perbatasan Gaza dengan wilayah Palestina dijajah. Tuntutan utama mereka dua, yaitu mendapatkan hak kembali ke tanah air mereka dan diakhirinya blokade Gaza. Aksi damai ini sekaligus menolak keputusan Amerika Serikat yang menggalang dukungan internasional untuk menjadikan Jerusalem sebagai ibukota Israel. Dan menyuarakan bahwa Jerusalem (al-Quds) adalah wilayah Palestina yang sah.
Israel merespon represif aksi damai tersebut dengan mengerahkan pasukan bersenjata dan penembak jitu yang menghalau massa dengan tembakan-tembakan peluru tajam, peluru karet dan bom gas. Korban dari peserta aksi pun berjatuhan. Hingga hari ke 10 aksi Great Return March Palestina sedikitnya 30 orang Palestina meninggal dunia, 3078 orang lainnya mengalami luka-luka.
Atas panggilan rasa kemanusiaan dan menjalankan amanah konstitusi negara, maka Aliansi Muslim Bela Palestina (ALMUBINA) dengan ini menyatakan:
1. Mengutuk dan mengecam tindakan brutal Israel terhadap rakyat Palestina, khususnya pembunuhan dan perlakuan tak manusiawi kepada para pengunjuk rasa Palestina di Gaza.
2. Mendukung sikap Pemerintah RI yang mengecam tindakan Israel yang melanggar HAM tersebut dan mendorong Pemerintah RI untuk menginisiasi dukungan internasional dalam rangka membela Rakyat Palestina dalam meraih hak-haknya.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia baik lembaga atau perorangan untuk menyuarakan pembelaannya terhadap rakyat Palestina dengan melakukan aksi-aksi nyata konstitusional yang mungkin dilakukan.
5. Menghimbau kepada para da'i, khatib serta penceramah untuk mendoakan bangsa Palestina dan mengajak umat Islam untuk mendukung mereka mendapatkan hak-hak kemanusiaannya.
7. Mengajak seluruh masyarakat dunia untuk lebih kuat dalam menyatakan dukungannya terhadap Jerusalem (Al Quds) sebagai ibukota Palestina. (Dudy)