Dua Kerangka Era Paleometalik Ditemukan Lagi Di Situs Nyi Subang Larang



Subang, Beritainspiratif.com - Tim Peneliti Situs Nyi Subang Larang yang dibentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang kembali menemukan dua bagian kerangka manusia di lokasi ekskavasi, Desa Nangerang Kecamatan Binong, Kabupaten Subang. Temuan baru di situs  itu diharapkan bisa mengungkap bagian Warisan Budaya Subang di Era prasejarah.

"Kesimpulan sementara dua bagian kerangka yang baru ditemukan ini dari era yang sama dengan dua kerangka yang ditemukan 2016, yaitu era paleometalik," kata Ketua Tim Peneliti Situs Nyi Subang Larang , Lutfi Yondri didampingi Kepala Dinas Pendidikan Subang Suwarna, Selasa 17 April 2018.

Diberitakan pikiranrakyat.com, Lutfi mengungkapkan dua bagian kerangka itu ditemukan di kotak ekskavasi yang baru dibuka pada hari kelima, Senin 16 April 2018, tepatnya sebelah barat kotak 6 dan 7. Kotak baru itu merupakan perluasan dari kotak yang digali pada 2016 lalu.

Bagian kerangka manusia yang ditemukan itu baru bisa ditampilkan bagian tulang kakinya. "Jadi loleksi temuan kerangka manusia dan tinggalan budaya di situs Nyi Subang Larang makin bertambah. Hingga kini sudah ditemukan empat bagian rangka manusia di situs Nyi Subang Larang. Kalau yang dua sebelumnya sudah diuji penanggalan karbonnya sekitar 45 SM (Paleometalik). Sedangkan yang sekarang belum, tetapi diperkirakan dari era yang sama dengan temuan sebelumnya," ujar Lutfi.

Situs kebanggaan Subang

Lutfi mengungkapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang karena sudah memfasilitasi kegiatan penelitian lanjutan di situs yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya kabupaten Subang. "Jadi tim ini bentukan Disdik Subang, kami dari balai arkeolog bandung dilibatkan dalam tim ini," ujarnya.

Kadisdik Kabupaten Subang Suwarna mengatakan penelitian lanjutan termasuk melalukan ekskavasi di Situs Subang larang ini melibatkan para ahli arkeolog yang dipimpin Dr. Lutfi Yondri, M.Hum.

Kegiatan tahun ini melanjutkan penelitian 2016 lalu yang dilaksanakan pemerintah provinsi.

Situs ini dilindungi oleh UU No. 11 Tahun 2010 dan sudah menjadi situs Cagar Budaya Kab. Subang. "Harapan kami dengan kegiatan ekskavasi tahun 2018 ini bisa banyak temuan baru sehingga menambah koleksi sebelumnya sehingga bisa mengungkap perkembangan kehidupan pra sejarah di Subang menjadi lebih lengkap, pada giliran menambah pengetahuan masyarakat utamanya bagi pelajar. selain itu keberadaan situs ini menjadi kebanggaan Subang," kata Suwarna.

(Kaka)

Foto: pikiranrakyat.com

Berita Terkait